Jual Arak Jawa Saat Ramadan 2026, Pria di Jombang Diringkus Polisi usai Dilaporkan Warga
Sudarma Adi February 27, 2026 06:31 PM

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Aparat Polsek Jombang mengamankan seorang pria yang diduga menjual minuman keras (miras) jenis arak jawa saat menggelar razia penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Jombang, Kamis (26/2/2026) malam. 

Operasi tersebut dilakukan menyusul laporan warga terkait aktivitas penjualan miras selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Kapolsek Jombang, AKP Edy Widoyono, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 21.45 WIB. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh anggota di lapangan.

"Anggota melakukan pengecekan dan pemantauan di lokasi yang dilaporkan. Setelah dipastikan ada aktivitas penjualan, petugas segera melakukan penindakan sekitar pukul 22.00 WIB," ucap AKP Edy dalam keterangan yang diterima Tribunjatim.com pada Jumat (27/2/2026).

Baca juga: Dilema Impor Mobil India untuk Koperasi Desa: Pengurus KDMP Jombang Pertanyakan Layanan Purnajual

Kronologi Penggerebekan di Malam Ramadan

Operasi tersebut dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dian Rizal Mabrur. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan seorang pria berinisial S (45), diketahui bernama Supriyanto alias Lontong. 

Polisi juga menyita enam botol arak jawa berukuran masing-masing 1,5 liter yang diduga hendak diperjualbelikan. 

"Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Jombang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya. 

Menurut Edy, razia ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama Ramadan. 

"Terutama dengan menekan peredaran minuman beralkohol yang berpotensi memicu gangguan ketertiban," bebernya. 

Baca juga: Kecelakaan di Tembelang Jombang, Truk Tronton Hantam Dump Truck, 1 Orang Terluka

Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. 

"Harapan kami, penindakan tersebut dapat memberikan efek jera serta mencegah praktik serupa di kemudian hari," pungkas AKP Edy menutup keterangannya. 
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.