Modus Licik Oknum Pejabat Bea Cukai, Pindahkan Uang Haram ke 'Safe House' Baru di Ciputat Tangsel
Nathanael MoerRahardian February 28, 2026 11:42 AM

KPK menetapkan pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus suap impor barang, Kamis (26/2).

Diketahui, Budiman ialah sosok yang memerintakan SA untuk memindahkan uang hasil suap yang sebelumnya disimpan di safe house berlokasi di Jakarta Pusat.

Adapun, uang haram itu disimpan tersangka ke safe house yang baru di salah satu apartemen di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.

Hal itu disampaikan, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, pada Jumat (27/2).

Terakait temuan itu, KPK menggeledah apartemen di wilayah Ciputat dan menemukan uang Rp5 miliar di dalam koper.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.