TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Penyegelan ruang kerja Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan sejumlah kantor kepala dinas di Pemkab Pekalongan merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK dikabarkan melakukan OTT kepada Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada Selasa (3/3/2026).
OTT Bupati Fadia ini dibenarkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
"Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati," kata Budi Prasetyo, Selasa.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Dikabarkan OTT di Pekalongan. Ruang Kerja Bupati Hingga Kepala Dinas Disegel
Budi mengatakan, saat ini, KPK membawa Fadia dan sejumlah pihak ke Gedung Merah Putih Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Meski demikian, Budi belum mengungkapkan perkara yang menjerat Bupati Pekalongan.
Dia juga belum mengungkapkan jenis barang bukti yang diamankan KPK dalam operasi senyap tersebut.
Baca juga: Proyek Gedung DPRD Pekalongan Tetap Lanjut di Tengah Bencana Banjir yang Belum Usai
Sementara, dalam penyegelan yang dilakukan KPK di beberapa dinas, persoalan ini diduga terkait dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM), Satpol PP, Bagian Umum, Bagian Perekonomian, Prokompim, Dinperkim LH, DPU dan Taru, kantor bupati, dan sekda. (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)