Polda Sultra Buka Posko Pengaduan Kasus Gagal Berangkat Jemaah Umrah TRG, Warga Bisa Scan Barcode
Amelda Devi Indriyani March 03, 2026 06:50 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Satuan Tugas Gabungan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Polres/TA jajaran, bergerak cepat mengusut tuntas kasus kegagalan keberangkatan jemaah umrah yang melibatkan pihak Tajak Ramadhan Grup (TRG).

Sebagai langkah konkret dalam memberi kepastian hukum dan perlindungan bagi korban, Polda Sultra resmi membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang merasa dirugikan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah atau Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, menyatakan kasus ini telah menjadi perhatian serius pihak kepolisian, lantaran dampaknya sangat luas di tengah masyarakat.

“Kasus ini penanganannya tersentralisasi di posko pelayanan Direktorat Reskrimum Polda Sultra," ujarnya Selasa (03/03/2026).

Untuk mempermudah proses pendataan dan jangkauan para jemaah yang tersebar di berbagai wilayah, Satgas Gabungan meluncurkan fitur pengaduan berbasis digital.

Baca juga: Kasus Penelantaran Jemaah Umrah, 2 Travel di Kendari Patok Harga di Bawah Standar

Masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui informasi terkait kegagalan keberangkatan calon jemaah umrah TRG diimbau untuk:

 * Melakukan scan barcode yang tertera pada flyer resmi Satgas Tuntas Polda Sultra.

 * Mengisi formulir pengaduan secara online sesuai data yang dialami.

Kombes Pol Iis Kristian menegaskan, identitas dan kerahasiaan masyarakat yang melaporkan kasus ini akan dijamin sepenuhnya oleh pihak kepolisian.

Selain melalui barcode, Polda Sultra juga menyediakan saluran komunikasi langsung bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi atau melaporkan kendala terkait kasus ini melalui nomor resmi Satgas Tuntas: 0811-4010-777.

Baca juga: Penyidik Gabungan Polresta Kendari Estafet Periksa Jemaah Terlantar Korban Travel Umrah

Dapat pula mendatangi Posko Pelayanan Direktorat Reskrimum Polda Sultra, di Jalan Haluoleo Kelurahan Mokoau Kecamatan Kambu.

Lokasinya berjarak sekira 7,2 kilometer atau 16 menit berkendara dari kawasan pusat kota, Tugu Religi Eks MTQ Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari.

Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat segera melapor guna mempercepat proses penyelidikan dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerugian para calon jemaah.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah jemaah mengeluhkan adanya kendala keberangkatan, bahkan ada jemaah yang sempat terlantar di Arab Saudi hingga videonya viral di media sosial. (*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.