Selat Hormuz Milik Siapa? Ini Dampaknya Jika Ditutp, Bisa Guncang Harga Minyak Dunia
Amirullah March 03, 2026 07:03 PM

SERAMBINEWS.COM – Nama Selat Hormuz hampir selalu muncul setiap kali ketegangan di kawasan Teluk meningkat.

Jalur laut sempit ini kerap disebut sebagai urat nadi energi dunia. Bukan tanpa alasan, sekitar seperlima pasokan minyak global melintasinya setiap hari.

Letaknya yang berada di antara Iran dan Oman membuat Selat Hormuz bukan sekadar batas geografis biasa.

Di sana, kepentingan kedaulatan negara, hukum laut internasional, dan ekonomi global bertemu dalam satu titik.

Tak heran jika pertanyaan seperti “siapa pemilik Selat Hormuz?” dan “apakah jalur ini bisa ditutup sepihak?”

kembali mengemuka setiap kali situasi geopolitik memanas. Untuk menjawabnya, perlu dilihat dari sisi letak geografis, aturan hukum laut, hingga dampak ekonominya bagi dunia.

Baca juga: Kesabaran Hizbullah di Titik Akhir, Tantang Israel Perang Terbuka

Di Mana Letak Selat Hormuz dan Seberapa Penting?

Secara geografis, Selat Hormuz menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman yang kemudian bermuara ke Laut Arab dan Samudra Hindia.

Lebarnya bervariasi, di bagian tersempit sekitar 35 kilometer dan di bagian terlebar mencapai kurang lebih 95 kilometer.

Iran berada di sisi utara selat, sementara Oman terletak di sisi selatan. Posisi ini menjadikan keduanya sebagai negara pantai yang berbatasan langsung dengan jalur pelayaran tersebut.

Dari sisi ekonomi global, arti penting Selat Hormuz sangat besar. Sekitar 21 juta barel minyak per hari atau kurang lebih 21 persen konsumsi minyak dunia melewati jalur ini.

Bukan hanya minyak mentah, lebih dari 20 persen pasokan gas alam cair (LNG) global juga melintasi perairan tersebut.

Angka-angka ini menunjukkan betapa vitalnya Selat Hormuz sebagai chokepoint maritim dalam perdagangan energi dunia.

Gangguan kecil saja di jalur ini dapat langsung memicu gejolak harga minyak dan gas di pasar internasional.

Baca juga: 4 Tentara Amerika Tewas, Sejauh Mana Iran Telah Membombardir Pangkalan AS di Timur Tengah?

Siapa pemilik Selat Hormuz?

Secara geografis, perairan Selat Hormuz berada dalam laut teritorial Iran dan Oman.

Namun, dalam hukum laut internasional, statusnya tidak sepenuhnya berada di bawah kendali bebas kedua negara tersebut.

Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS) mengklasifikasikan selat yang digunakan untuk pelayaran internasional sebagai “international strait” yang tunduk pada rezim hak lintas transit atau transit passage. 

Rezim transit passage memberikan hak kepada semua kapal dan pesawat udara untuk melintas secara terus-menerus dan cepat melalui selat internasional. Hak ini tidak dapat ditangguhkan oleh negara pantai, bahkan dalam situasi keamanan yang sensitif.

Di sinilah letak kompleksitasnya. Iran menandatangani UNCLOS tetapi belum meratifikasinya. Iran juga menyatakan bahwa rezim transit passage tidak otomatis berlaku dan lebih menekankan konsep innocent passage atau hak lintas damai.

Melalui undang-undang domestik tahun 1993, Iran mewajibkan izin terlebih dahulu bagi kapal perang dan pesawat militer asing yang ingin melintas. 

Posisi ini berbeda dengan banyak negara maritim besar yang menganggap transit passage telah menjadi bagian dari hukum kebiasaan internasional.

Dengan demikian, Selat Hormuz tidak “dimiliki” sepenuhnya oleh satu negara dalam arti bebas menentukan siapa yang boleh lewat. Statusnya sebagai selat internasional membatasi ruang tindakan sepihak.

Baca juga: Sepanjang 2025 Kasus Narkotika di Aceh Timur Meningkat Capai 103 Kasus 

Sejarah ketegangan di Selat Hormuz

Selat Hormuz telah lama menjadi panggung ketegangan geopolitik. Pada era Perang Iran-Irak, khususnya fase “Tanker War” pada 1984–1988, kapal-kapal tanker menjadi sasaran serangan yang meningkatkan risiko terhadap pasokan energi global.

Ketegangan juga terjadi dalam berbagai periode lain, termasuk konfrontasi militer pada 2008 serta penyitaan kapal tanker pada 2019. 

Insiden-insiden tersebut menunjukkan bahwa jalur ini sangat rentan terhadap dinamika politik kawasan. Ancaman penutupan selat kerap muncul sebagai bagian dari tekanan politik, terutama ketika hubungan antara Iran dan negara-negara Barat memburuk.  

Namun, ancaman tersebut selalu memicu kekhawatiran global karena dampaknya tidak terbatas pada satu kawasan saja.

Baca juga: 7 Kebiasaan yang Tak Disadari Bisa Memperparah Hipertensi Saat Puasa

Apa dampaknya jika Selat Hormuz ditutup?

Analisis dari Oxford Institute for Energy Studies memodelkan skenario penutupan berkepanjangan Selat Hormuz terhadap pasar gas global.

Dalam skenario tersebut, pasokan LNG dari Timur Tengah dapat turun sekitar 110 miliar meter kubik (bcm) per tahun. Secara global, pasokan LNG bisa berkurang sekitar 86 bcm atau sekitar 15 persen dari total pasokan dunia. 

Dampak paling terasa terjadi pada harga. Harga spot gas di Asia dan Eropa dapat melonjak mendekati 30 dolar AS per MMBTU, atau meningkat sekitar 170 persen dibandingkan kondisi normal.

Lonjakan ini mendekati gejolak harga pada krisis energi 2022. Wilayah Asia dan Eropa menjadi yang paling terdampak karena sebagian besar LNG dari Qatar dan Uni Emirat Arab mengalir ke Asia, sementara Eropa berpotensi kehilangan pasokan akibat pengalihan arus perdagangan.

China dan Eropa kemungkinan harus menguras cadangan gas untuk menutup kekurangan sementara. 

Kondisi tersebut berisiko meningkatkan inflasi energi, menekan anggaran negara, serta memperlambat pertumbuhan ekonomi global.

Mengapa Selat Hormuz sulit ditutup sepihak?

Meskipun ancaman penutupan sering muncul, banyak analis menilai penutupan total dalam jangka panjang sulit terjadi.

Pertama, Iran sendiri bergantung pada Selat Hormuz untuk ekspor minyaknya. Penutupan total akan merugikan ekonominya sendiri.

Kedua, kepentingan negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan China dalam menjaga kelancaran pasokan energi sangat besar.Respons diplomatik dan militer hampir pasti terjadi jika jalur ini benar-benar diblokade.

Ketiga, dari sudut pandang hukum internasional, transit passage dipandang sebagai hak yang tidak dapat ditangguhkan.

Upaya menutup selat berisiko dipandang sebagai pelanggaran kewajiban internasional.

Selat Hormuz pada akhirnya bukan sekadar perairan di antara dua negara, melainkan simpul penting dalam sistem energi global.  

Status hukumnya sebagai selat internasional membatasi klaim kepemilikan sepihak, sementara ketergantungan dunia terhadap energi Teluk menjadikannya jalur yang terus diawasi.

Selama dunia masih bergantung pada minyak dan gas dari kawasan tersebut, Selat Hormuz akan tetap menjadi titik strategis yang sensitif.  

Pertanyaan tentang siapa pemiliknya mungkin terdengar sederhana, tetapi jawabannya berada di persimpangan antara kedaulatan nasional dan kepentingan global yang saling terhubung.


Sumber: Kompas.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.