TRIBUNTRENDS.COM - Nasib kurang beruntung dialami seorang pengemudi ojek online bernama Entis Sutisna (44). Pria tersebut harus merelakan sepeda motor yang digunakannya untuk bekerja setelah diduga dibawa kabur oleh penumpang yang ia antar.
Peristiwa itu terjadi saat Entis sedang bekerja seperti biasa sebagai driver ojol di Palembang. Awalnya, ia menerima permintaan antar dari seorang pria yang belum dikenalnya. Penumpang tersebut kemudian menawarkan ongkos yang cukup besar sehingga membuat Entis bersedia mengantarkannya.
Namun perjalanan yang awalnya terlihat biasa justru berakhir dengan hilangnya motor milik Entis yang selama ini menjadi alat utamanya mencari nafkah.
Entis menjelaskan kejadian itu bermula ketika ia sedang bekerja dan didatangi seorang pria yang meminta diantar menuju kawasan Asrama Yonzikon di Kecamatan Plaju, Palembang.
“Saat itu saya sedang kerja, kemudian terlapor ini datang meminta tolong untuk mengantarkan ke Asrama Yonzikon Plaju Palembang,” katanya.
Di tengah perjalanan, pria tersebut kembali meminta agar diantar ke lokasi lain. Ia beralasan ingin menjemput anaknya yang berada di sekolah.
Setelah sampai di lokasi yang dimaksud, pria tersebut terlihat menelpon seseorang yang disebutnya sebagai anaknya. Ia kemudian meminta izin meminjam motor milik Entis untuk menjemput anak tersebut.
Karena tergiur janji bayaran yang lebih besar, Entis akhirnya mengizinkan penumpang itu menggunakan motornya untuk sementara.
Namun setelah motor dipinjamkan, pria tersebut tidak kembali lagi ke lokasi semula.
Menunggu cukup lama tanpa kabar, Entis akhirnya menyadari bahwa motornya kemungkinan telah dibawa kabur oleh penumpang tersebut.
Motor yang hilang merupakan Honda Vario dengan nomor polisi E 2170 YAV yang biasa digunakan Entis untuk bekerja sebagai pengemudi ojek online.
Akibat kejadian itu, ia diperkirakan mengalami kerugian hingga sekitar Rp16 juta.
Karena merasa dirugikan, Entis kemudian mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
“Saya membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang dengan harapan terlapor bisa ditangkap atas ulahnya itu dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.
Laporan terkait dugaan penggelapan tersebut telah diterima oleh petugas di Polrestabes Palembang. Pihak kepolisian memastikan kasus ini akan diproses lebih lanjut.
Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Ammar, membenarkan bahwa laporan korban sudah diterima oleh petugas piket.
“Laporannya sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan akan diteruskan ke Unit Piket Reskrim Polrestabes Palembang,” ungkapnya.
Selanjutnya, laporan tersebut akan diproses oleh unit Reskrim untuk dilakukan penyelidikan serta penyidikan guna mengungkap identitas terlapor.
Polisi juga akan menelusuri kronologi kejadian untuk memastikan unsur dugaan tindak pidana penggelapan dalam kasus tersebut.
Tribun Jatim | TribunTrends.com | Afif Muhammad