TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Sebanyak 173 jabatan kepala sekolah di Kabupaten Jember, Jawa Timur, saat ini kosong. Posisi tersebut sementara diisi oleh pelaksana tugas (Plt) sambil menunggu proses pengangkatan kepala sekolah definitif.
Anggota Komisi D DPRD Jember, Wahyu Prayudi Nugroho, menyebut kekosongan jabatan tersebut terjadi di berbagai jenjang pendidikan.
Wahyu merinci, total kekosongan kepala sekolah mencapai 173 jabatan yang tersebar di beberapa jenjang pendidikan, yakni:
Baca juga: Perilaku Gay jadi Pemicu Penularan Ratusan Kasus HIV di Jember
“Maka total 173 kekosongan jabatan kepala sekolah ini. Harus segera dilakukan pedefinitifan kepala sekolah,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).
Menurut legislator yang akrab disapa Nuki itu, jabatan kepala sekolah memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.
Wahyu mengatakan kepala sekolah tidak hanya berfungsi sebagai pengelola administrasi lembaga pendidikan, tetapi juga berperan menentukan arah peningkatan mutu pembelajaran.
“Kualitas pendidikan bagi anak-anak kita harus benar-benar baik. Maka kehadiran kepala sekolah yang benar-benar siap dan punya kemampuan, bukan hanya Plt, itu sangat mendesak,” katanya.
Baca juga: 50 Dapur Sehat MBG di Jember Belum Kantongi SLHS, Ini Penjelasan Satgas
Selain itu, kepala sekolah juga dinilai harus memiliki kemampuan membangun relasi dengan berbagai lembaga agar dapat memperoleh dukungan bagi pengembangan sarana belajar.
Nuki mencontohkan perbedaan kemampuan kepala sekolah dalam memperoleh dukungan anggaran pembangunan sekolah.
“Ada sekolah hanya dapat Rp70 juta untuk revitalisasi gedung sekolah. Tetapi ada juga kepala sekolah dapat Rp4 miliar untuk revitalisasi. Itu yang membedakan kemampuan kepala sekolah menyusun proposal dan berkomunikasi dengan dinas,” jelas politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Baca juga: PDIP Jember Apresiasi Warga Berani Kritik Menu MBG di Media Sosial
Kepala Dinas Pendidikan Jember, Arief Tjahjono, menjelaskan bahwa kekosongan jabatan kepala sekolah terjadi karena banyak pejabat sebelumnya telah memasuki masa pensiun.
“Ada yang meninggal, ada yang pensiun. Sementara ini kosongan ini masih diisi Plt,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Jember untuk memproses seleksi pengisian jabatan kepala sekolah.
Menurut Arief, proses pengangkatan tidak dapat dilakukan secara cepat karena harus melalui beberapa tahapan administrasi dan verifikasi.
“Seleksi dilakukan melalui Dinas Pendidikan, BKPSDM, Inspektorat dan juga kementerian. Tidak bisa sekarang diusulkan, sekarang langsung dilantik. Karena prosesnya juga harus melalui kementerian,” ujarnya.