Penataan Kabel Semrawut di Banjarmasin Ditarget 2027, Pembenahan Secara Bertahap 
Budi Arif Rahman Hakim March 05, 2026 11:46 PM


BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Rencana pembenahan kabel semrawut di Banjarmasin segera direalisasikan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Pemko Banjarmasin bakal merealisasikannya melalui tiga tahapan.

Di tahapan pertama 2025-2026 adalah penyusunan master plan, kemudian dilanjutkan detail desain teknis (DED), serta penataan fisiknya atau pembenahan kabel secara bertahap pada 2027.

Selain kabel listrik, banyaknya kabel fiber optik yang bersinggungan dari penyedia layanan telekomunikasi memicu kesemrawutan.

Pemko Banjarmasin pun menganggarkan Rp 400 juta untuk menyusun master plan penataan kabel. 

Kepala Diskominfotik Kota Banjarmasin, Windiasti Kartika mengatakan, anggaran itu dialokasikan untuk jasa konsultan penyusunan Master Plan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.

Ia membeberkan pada Maret ini, kontrak konsultan sudah mulai berjalan, pengerjaannya diperkirakan 5-6 bulan.

Baca juga: Ditemukan Terombang-ambing di Laut, Nelayan Kotabaru Bersyukur Bisa Pulang ke Kalsel

Selain untuk master plan, anggaran juga perencanaan sistem kabel kota secara menyeluruh, serta kajian teknis dan pemetaan jaringan eksisting.

Kepala Bidang Aplikasi Informatika Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin, Satria Yudha Lesmana menjelaskan, Infrastruktur Pasif Telekomunikasi yang diatur dalam master plan meliputi,  kabel fiber optik, tiang jaringan, saluran ducting (bawah tanah), dan fasilitas pendukung telekomunikasi.

Kondisi saat ini di Banjarmasin, dipaparkan Satria, penataan kabel masih menghadapi berbagai persoalan, yakni masing-masing provider memiliki tiang, dan kabel bertumpuk hingga menjuntai.

"Adanya gulungan kabel di tiang, selain mengganggu estetika kota juga berpotensi membahayakan masyarakat. Kami mencatat dalam satu ruas jalan dapat terdapat hingga 10 tiang berbeda," ujarnya, dikutip Kamis (5/3/2026).

Hasil master plan itu nantinya memetakan kawasan yang memungkinkan penerapan sistem ducting atau penanaman kabel bawah tanah, serta wilayah yang cukup menggunakan skema tiang bersama.

Pihaknya menambahkan fasilitas penataan seperti ducting akan diprioritaskan bagi penyedia layanan yang patuh terhadap aturan.

Melalui penyusunan master plan ini, pemko berharap wajah kota menjadi lebih rapi, aman, dan tertib, sekaligus menghadirkan infrastruktur digital yang terencana dan berkelanjutan bagi masyarakat. (Banjarmasinpost.co.id/mariana)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.