TRIBUNNEWS.COM - Inilah jadwal imsakiyah Kota Sofifi, Provinsi Maluku Utara (Malut), pada Jumat (6/3/2026).
Umat Muslim di Indonesia akan melaksanakan puasa hari ke-16 atau 16 Ramadhan 1447 H pada hari Jumat ini.
Sebelumnya, Pemerintah menetapkan awal puasa Ramadan melalui Sidang Isbat menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada Kamis (19/2/2026).
Tribunnews telah menyediakan jadwal imsakiyah puasa Ramadan 2026 yang dapat membantu Anda menentukan waktu sahur, imsak, hingga waktu solat.
Untuk wilayah Kota Sofifi, waktu imsak hari ini, dimulai pukul 05.13 WIT.
Imsak merupakan waktu peringatan (biasanya 10 menit sebelum Subuh) sebagai penanda kehati-hatian untuk berhenti makan/minum sebelum masuk waktu Subuh.
Selengkapnya jadwal imsakiyah Ramadan 2026 di Kota Sofifi 6 Maret 2026:
Imsak 05:13
Subuh 05:23
Terbit 06:35
Dhuha 07:02
Zuhur 12:45
Ashar 15:54
Maghrib 18:47
Isya 19:55
Anda juga bisa memantau jadwal imsakiyah melalui kanal Ramadan Kebaikan Melokal.
Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa.
Artinya:
Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Kota Sofifi Maluku Utara selama Satu Bulan
Dalam menjalankan ibadah puasa, ada beberapa hal yang bisa membatalkan ibadah tersebut.
Dikutip dari Buku Tuntunan Ibadah pada Bulan Ramadhan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, berikut hal-hal yang membatalkan puasa dan sanksinya:
1. Makan dan minum di siang hari
Maka puasanya batal, dan wajib menggantinya di luar bulan Ramadhan.
Allah SWT berfirman: “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar” [QS. al-Baqarah (2): 187].
2. Senggama suami-isteri di siang hari
Sehingga, puasanya batal, dan wajib mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan.
Selain itu, wajib membayar kifarah berupa: memerdekakan seorang budak; kalau tidak mampu harus berpuasa 2 (dua) bulan berturut-turut; kalau tidak mampu harus memberi makan 60 orang miskin, setiap orang 1 mud (ukuran takaran) makanan pokok.
Sebagai tambahan, berikut ini beberapa hal yang dapat membatalkan puasa dalam agama Islam, dilansir bkpp.bengkulukota.go.id:
Sementara itu, ada beberapa hal-hal yang membatalkan puasa apabila dilakukan tidak sengaja maka tidak akan batal batal puasanya, seperti bila tidak sengaja makan atau minum.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)