Pencuri Sawit 670 Kg di Sungai Sembilan Dumai Awalnya Mengaku Panen Sawit Milik Orang Tua
Ariestia March 06, 2026 02:17 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus diduga tindak pidana pencurian kelapa sawit yang terjadi pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Pelajar RT 006 Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. 
 
Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang menjelaskan, kejadian pencurian kelapa sawit pertama kali diketahui setelah korban atas nama Jonny mendapat panggilan dari saksi bernama Min.

Min mengatakan melihat dua orang sedang mengambil kelapa sawit di kebun milik korban.
 
Setelah tiba di lokasi, Jonny menjumpai salah satu tersangka yakni SM sedang mengeluarkan hasil kebunnya.

Sementara tersangka lainnya, Gu mencoba pergi. 

"Ketika ditanya, SM mengaku mengambil sawit dari kebun orang tuanya. Namun, setelah korban menghubungi warga sekitar, SM pergi meninggalkan lokasi," kata AKBP Angga, Jumat (6/3/2026).
 
AKBP Angga menjelaskan buah kelapa sawit yang berhasil diamankan memiliki berat 670 Kg.

Nilainya sekitar Rp1.675.000.

Jonny sebagai korban kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Sungai Sembilan.
 
Tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ahmad Harapan Tambak kemudian melakukan penyelidikan.

Polisi menemukan informasi bahwa pelaku Gu berada di Jalan Sepakat Kelurahan Tanjung Penyembal. 

"Tim segera mendatangi lokasi tersebut dan berhasil menangkap Gu, dari hasil interogasi, Gu mengakui telah melakukan pencurian bersama SM. Saat ini SM masih dalam status DPO (Dalam Pencarian Orang).

Barang bukti berupa bon penjualan, keranjang sawit, dan dua senter kepala juga telah diamankan," ujarnya 
 
AKBP Angga menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka yang telah ditangkap akan berjalan sesuai prosedur.

Pihaknya akan memastikan perlindungan hak bagi semua pihak yang terlibat.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kekantor Polisi terdekat dan bisa menghubungi layanan 110.

"Kami akan meningkatkan patroli dan kerja sama dengan masyarakat untuk menjaga keamanan di Kota Dumai khususnya wilayah hukum Polsek Sungai Sembilan," pungkasnya.

(Tribunpekanbaru.com/Donny Kusuma Putra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.