TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Negara, Jembrana, diusulkan menerima remisi khusus Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 2026. Meskipun tak ada narapidana yang langsung bebas, namun mereka diusulkan menerima pengurangan masa tahanan dari 15 hari hingga 60 hari. Mereka penerima remisi didominasi narapidana kasus pidana umum, terutama narkotika.
Menurut data yang berhasil diperoleh, total ada 127 orang warga binaan pemasyarakatan yang diusulkan menerima remisi khusus Hari Raya. Rinciannya, sebanyak 54 orang diusulkan menerima remisi Hari Suci Nyepi dan 73 orang diusulkan menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri.
"Ada ratusan WBP yang kita usulkan menerima remisi khusus hari raya tahun ini," kata Kasubsi Pelayanan Tahanan (Yantah) Rutan Kelas IIB Negara, I Nyoman Tulus Sedeng saat dikonfirmasi, Selasa 10 Maret 2026.
Baca juga: 25.046 Siswa SD dan SMP di Denpasar Ikut Gladi Bersih TKA, Sempat Diwarnai Error Sistem
Dia melanjutkan, mereka yang diusulkan menerima pengurangan masa tahanan ini adalah WBP yang sudah memenuhi syarat secara administratif dan substantif. Dari total 127 orang WBP, mereka yang terbanyak adalah WBP yang tersandung kasus pidana umum, didominasi kasus narkotika.
Sementara itu, pengurangan masa tahanan terhitung mulai dari 15 hari hingga 60 hari (2 bulan). Selanjutnya remisi ini menunggu persetujuan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) RI untuk selanjutnya dieksekusi.
Baca juga: Gianyar Bali Diprediksi Kehilangan Miliaran Rupiah Di Mei 2026, Dampak Perang Timur Tengah
"Masih berupa usulan, nantinya keputusan tergantung di pusat. Biasanya, H-1 hari raya surat keputusannya bakal turun dari pusat," jelasnya.
"Dari seluruh WBP yang menerima remisi, tidak ada yang langsung bebas untuk tahun ini," imbuhnya.
Disinggung mengenai jumlah WBP saat ini di Rutan Kelas IIB Negara, Jembrana, Nyoman Tulus menyebutkan secara total ada 202 yang mendekam di balik jeruji besi. Rinciannya, 155 narapidana dan 47 orang tahanan.
"Untuk jumlah warga di Rutan Negara saat ini 202, itu narapidana dan tahanan," tandasnya.