TRIBUNNEWS.COM - Sosok mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat saat ini mencuri perhatian.
Arief Hidayat membongkar soal proses di balik layar Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023.
Putusan tersebut adalah sebuah putusan yang memuluskan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Arief Hidayat menyebut bahwa perkara gugatan batas usia calon presiden dan wakil presiden tersebut sejatinya sangat mudah diputus jika berpegang teguh pada teori hukum tata negara.
Ia menegaskan urusan batas usia murni merupakan open legal policy atau kewenangan penuh pembentuk undang-undang, dalam hal ini DPR dan Pemerintah.
Namun Arief membeberkan bahwa keanehan mulai terjadi di dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Lantas siapa Arief Hidayat sebenarnya?
Berikut profil Arief Hidayat, mantan hakim MK yang membongkar soal kejanggalan putusan 90 yang luluskan Gibran menjadi calon wakil presiden (cawapres).
Arief Hidayat memiliki nama dan gelar lengkap Prof. Dr. Arief Hidayat S.H., M.S..
Arief Hidayat adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Adies Kadir, Hakim Mahkamah Konstitusi
Selain itu, Arief Hidayat juga merupakan Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
Arief Hidayat lahir di Semarang, 3 Februari 1956.
Dikutip dari web MKRI.id, Arief Hidayat menikah dengan Prof. Dr. Tundjung Herning Sitabuana, S.H.,C.N.,M.Hum.
Arief Hidayat dan Tundjung Herning dikaruniai 2 anak Dr. Adya Paramita Prabandari, S.H.,M.L.I.,M.H. + Kurnia Sadewa, S.H.,M.H., dan Dr. Airlangga Surya Nagara, S.H.,M.H. + Dr. Elizabeth Ayu Puspita Adi, S.H.,M.H.
Mantan Ketua MK ini pernah mengenyam pendidikan dari SD, SMP, dan SMA di Semarang.
Sementara untuk Strata 1, Arief Hidayat berkuliah di S1 Fakultas Hukum Universitas Diponegoro tahun 1980.
Kemudian, Arief Hidayat menempuh pendidikan Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum Universitas Airlangga/UNAIR (1984).
Pada tahun 2006, Arief Hidayat melanjutkan studi di Universitas Diponegoro (UNDIP) Program Doktor Ilmu Hukum.
Arief Hidayat memiliki jejak karier yang cukup moncer.
Ia pernah menjadi staf pengajar Undip hingga menjadi Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi.
Berikut daftar karier yang pernah dijajaki oleh Arief Hidayat:
Selama menjadi Hakim Konstitusi, ia pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi 2 periode.
Periode Pertama Ketua Mahkamah Konstitusi ia jalani pada 14 Januari 2015 - 14 Juli 2017.
Sementara untuk Periode Kedua menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, ia jalani pada 14 Juli 2017–1 April 2018.
Periode Pertama (1 April 2013-1 April 2018)
Periode Kedua (1 April 2018–27 Maret 2026)
Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Republik Indonesia
Bintang Demokrasi oleh Presiden Kazhakstan
Satya Lencana Karya Satya 30 Tahun dari Presiden Republik Indonesia
Satya Lencana Karya Satya 20 Tahun dari Presiden Republik Indonesia
Satya Lencana Karya Satya 10 Tahun dari Presiden Republik Indonesia
Satya Lencana Pengabdian 25 Tahun dari Universitas Diponegoro.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 14 Maret 2025/Periodik - 2024, harta kekayaan Arief Hidayat ada di angka Rp. 16.110.364.561.
Harta terbanyak ada di aset tanah dan bangunan dengan total Rp. 7.650.000.000.
Masih dalam data tersebut, Arief Hidayat diketahui bersih dari utang.
Berikut rincian harta kekayaan Arief Hidayat dilansir e-LHKPN miliknya:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 7.650.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 192 m2/112 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.900.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 192 m2/70 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.700.000.000
3. Tanah Seluas 192 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.350.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 252 m2/150 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.700.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.900.000.000
1. MOBIL, MERCEDES BENZ SEDAN Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
2. MOBIL, JEEP WRANGLER RUBICON JEEP Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 950.000.000
3. MOBIL, LEXUS SUV RX300 Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 2.100.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 4.460.364.561
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 16.110.364.561
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 16.110.364.561
(Tribunnews.com/Ika Wahyuningsih/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)