Pemprov Terapkan 50 Persen WFO dan WFA, ASN yang Melanggar Aturan Kehadiran Diberi Sanksi 
Eti Wahyuni March 24, 2026 10:27 PM

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Chusnul mengatakan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumut mulai kembali bekerja Rabu (25/3/2026).

Diterangkan Chusnul, untuk hari pertama kerja setelah Lebaran, Pemprov Sumut menerapkan 50 persen Work From Office (WFO) dan 50 persen Work From Home (WFH).

Namun, lanjut Chusnul, untuk seluruh pelayanan yang berkaitan dengan masyarakat seperti Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) sudah kembali aktif dan normal besok. 

"Iya besok seluruh ASN Pemprov Sumut sudah kembali bekerja. Seluruh pelayanan juga sudah kembali aktif. Namun, selama Lebaran ini kita menerapkan sistem WFO dan WFH," jelasnya kepada Tribun Medan, Selasa (24/3/2026).

Chusnul menjelaskan kebijakan WFO/WFH ini sudah sesuai dengan aturan pemerintah pusat terkait libur Lebaran H-2 dan H+3 Lebaran.

Baca juga: Wali Kota Medan Rico Waas Salurkan Zakat ASN Pemko Medan ke 948 Mustahik Sebesar Rp 353,8 Juta

"Jadi sebelum Lebaran kita sudah menerapkan aturan H-2 dan H+3 Lebaran untuk ASN bisa WFH dan WFO," ucapnya.

Kebijakan WFH dan WFO ini hanya berlaku dua hari setelah H+3 Lebaran. Namun, tetap akan ada pelaksanaan apel pagi esok hari.

"Kita juga sudah bagikan surat edarannya ke seluruh dinas-dinas. Tapi untuk ASN yang WFO, wajib datang dan bekerja esok hari," tegasnya.

Dikatakannya, bagi ASN yang telah dijadwalkan WFO tidak hadir tanpa alasan, akan diberikan sanksi.

"Tetap akan diberi sanksi untuk yang tidak hadir, yang telat dan lain-lain. Begitu pun untuk dinas yang berkaitan dengan masyarakat belum aktif besok (hari ini), akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.

Disinggung, apakah WFA/WFO ini berkaitan dengan aturan Presiden Prabowo untuk penghematan biaya Bahan Bakar Minyak, Chusnul membantahnya.

"Enggak, ini aturan dari pemerintah terkait Lebaran ya. Kalau program WFH atau WFO karena penghematan BBM, kita masih menunggu juknisnya," tutupnya.

Di pihak lain, rencana pemerintah menerapkan kebijakan WFH satu hari dalam sepekan mendapat sorotan dari kalangan akademisi dan DPR. Mereka mengingatkan agar kebijakan tersebut disusun secara hati-hati melalui kajian matang, uji coba bertahap, serta pemetaan sektor yang tepat agar tidak mengganggu produktivitas kerja mau pun kualitas pelayanan publik.

Pakar kebijakan publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Agustinus Subarsono, menilai penerapan WFH sebaiknya tidak dilakukan secara serentak di seluruh instansi. Pemerintah, menurutnya, perlu melakukan kajian komprehensif dan memulai kebijakan melalui proyek percontohan.

 “Sebaiknya jangan dilaksanakan secara serentak pada semua birokrat di Indonesia karena birokrat dan instansi perlu melakukan persiapan dulu, misalnya SOP tentang pekerjaan apa yang bisa di-WFH-kan,” kata Agustinus, Senin (23/3/2026).

Ia menyarankan uji coba dilakukan di sejumlah kementerian di Jakarta serta beberapa pemerintah provinsi. Dengan demikian, instansi memiliki waktu menyiapkan prosedur operasional standar (SOP), termasuk menentukan jenis pekerjaan yang memungkinkan dilakukan secara jarak jauh.

Menurut Agustinus, kesiapan penerapan WFH tidak hanya ditentukan oleh sektor, tetapi juga level jabatan dalam birokrasi. Pejabat struktural pada level eselon I, II, dan III dinilai lebih memungkinkan menjalankan WFH karena pekerjaannya bersifat konseptual dan manajerial.

Selain itu, kelompok analis juga dinilai lebih fleksibel bekerja secara jarak jauh, sementara pekerjaan operasional dan administrasi tetap membutuhkan kehadiran fisik di kantor.

Ia menambahkan, pemerintah perlu menyusun pedoman nasional yang memuat klasifikasi profesi yang dapat menjalankan WFH, seperti tenaga pengajar, dosen, analis, serta profesi di bidang teknologi informasi, antara lain programmer, software developer, web developer, mobile app developer, data analyst, data scientist, hingga cybersecurity specialist.

Pekerjaan kreatif seperti desainer grafis, video editor, serta tutor online dan instruktur kursus juga dinilai kompatibel dengan sistem kerja jarak jauh. Sebaliknya, sektor yang membutuhkan kehadiran langsung seperti tenaga medis, transportasi dan logistik, operator mesin, serta quality control dinilai tidak cocok menerapkan WFH.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.