TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seorang anak berusia lima tahun asal Tirtomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman diduga tertemper kereta api, pada Rabu (25/3/2026).
Bocah nahas itu tertemper Kereta Api (KA) 7002A Gajayana Tambahan relasi Gambir-Malang tertemper orang di kilometer 155+3/4 petak jalan antara Maguwo-Brambanan, Jawa Tengah. Pihak KAI Daop 6 Yogyakarta turut membenarkan peristiwa tersebut.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengatakan KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan terjadinya temperan terhadap KA dan mengingatkan masyarakat agar selalu waspada, berhati-hati, disiplin mematuhi rambu-rambu yang ada dan tidak beraktivitas di jalur KA.
“Aktivitas yang tidak seharusnya dan pelanggaran di perlintasan sebidang dan jalur KA dapat membahayakan keselamatan, baik keselamatan para petugas kereta api, penumpang KA maupun pengguna jalan itu sendiri,” katanya, Rabu siang.
Seperti yang terjadi pada hari ini Rabu, 25 Februari 2026 pada pukul 07.53 WIB, KA 7002A Gajayana Tambahan relasi Gambir-Malang tertemper orang di kilometer 155+3/4 petak jalan antara Maguwo-Brambanan, Jawa Tengah.
“Penemper kemudian ditangani oleh kepolisian setempat,” jelas Feni.
Adapun seluruh awak dan penumpang KA 7002A Gajayana Tambahan dalam kondisi selamat dan aman.
KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang KA atas kejadian ini.
“KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini dan diharapkan tidak terjadi di kemudian hari. Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu-rambu yang berlaku dan tidak beraktivitas di jalur KA karena jalur KA merupakan area steril hanya untuk perjalanan KA,” terang Feni Novida Saragih.
KAI Daop 6 Yogyakarta juga mengimbau masyarakat pengguna jalan agar tidak membuat perlintasan liar, senantiasa disiplin, fokus dan berhati-hati serta mematuhi rambu-rambu yang ada.
Masyarakat terus diingatkan agar tidak beraktivitas di jalur KA karena sekitar jalur KA merupakan kawasan steril dan berisiko sehingga hanya terbatas untuk petugas operasional dan perawatan prasarana saja.
“Keselamatan bersama merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu kami imbau seluruh masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur KA, melintas hanya di perlintasan resmi saja dan tidak membuat perlintasan liar. Semoga kejadian ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” pungkas Feni.