Menantu Diduga Poliandri, Firdha Razak: Sangat Menjatuhkan Martabat
Hana Futari March 31, 2026 01:34 PM

Grid.ID - Artis senior Firdha Razak menjadi saksi poliandri yang diduga dilakukan sang menantu, Vina Luciana. Sebagai sesama perempuan, Firdha Razak menilai aksi poliandri saman dengan menjatuhkan martabat.

Firdha Razak menilai kasus poliandri ini bukanlah kasus biasa. Ibu dari Nakula Sadewa ini menyebut kasus ini sebagai kejadian luar biasa.

“Kasusnya ini kan terus berjalan, karena ini bukan kasus biasa. Poliandri itu kan kasus yang luar biasa,” ujar Firdha Razak ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (31/3/2026).

Firdha Razak menganggap kasus tersebut merusak martabat seorang wanita. “Kalau saya sebagai wanita menganggap bahwa kasus poliandri itu sangat menjatuhkan martabat, harkat dan martabat wanita, ya kan,” ujarnya.

Terlebih, Agama Islam mengharamkan praktek poliandri. Begitupun negara yang melarang praktek tersebut.

“Kita kan di negara hukum. Poliandri itu udah, udah jelas secara agama haram, secara ya kita hukum negara juga ada kan ini-ininya,” lanjutnya.

Firdha Razak berharap agar kasus ini cepat terkuak. Ibunda Nakula dan Sadewa ini pun berharap kasus ini bisa menjadi pembelajaran.

“Jadi mudah-mudahan deh, ini kita bisa menguak kebenarannya, terusnya kita juga bisa memberikan satu pelajaran. Jangan sampai kejadian poliandri ini, kasus poliandri ini akan diikuti sama perempuan-perempuan lain, ya kan,” ujarnya.

“Jangan sampai menjadi warisan ke anak cucu kita, ya, jangan dibiasakan, jangan menormalisasikan poliandri ini. Jadi ya udah, kita ee memenuhi panggilan dan nanti kita buat hasilnya, nanti aku mau ini lagi deh,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Firdha Razak membagikan kabar dugaan sang menantu, Vina menikah lagi dengan seorang pria. Dugaan poliandri yang dilakukan menantunya itu dibagikan Firdha Razak melalui akun Instagram pribadinya.

Putra Firdha Razak, Rafi Ikhsan pun melaporkan Vina Luciana, sang istri ke Polda Metro Jaya. Putra sulung Firdha Razak itupun sudah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.