Dalami Dugaan Investasi Sembako Bodong di Tenjo Bogor, Polisi Buka Posko Pengaduan
Ardhi Sanjaya March 31, 2026 03:03 PM

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TENJO - Polsek Tenjo membuka posko pengaduan buntut adanya dugaan penipuan di wilayah Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Posko pengaduan tersebut didirikan di Mapolsek Tenjo untuk melayani masyarakat yang merasa dirugikan.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila merasa jadi korban atas dugaan investasi sembako bodong tersebut.

Kapolsek Tenjo, Iptu Hendrik Hartono mengatakan, pembukaan posko pengaduan ini merupakan upaya untuk mendalami persoalan yang terjadi.

"Betul kami buka pelayanan posko pengaduan. Pelayanan tersebut atas petunjuk dan arahan pak Kapolres Bogor,"  ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Selama posko tersebut didirikan, ia menyebut sudah terdapat tiga orang yang mengadu menjadi korban dugaan penipuan.

Ia pun mendorong para korban lainnya untuk segera melapor agar perkara tersebut dapat diproses dengan optimal.

"Masyarakt yang menjadi korban kami persilahkan untuk datang ke polsek nanti kami tampung aduannya," katanya.

Nampak sejumlah warga yang terdiri dari pria maupun wanita mendatangi rumah yang menjadi tempat tinggal terduga pelaku.

Dalam video yang beredar, terlihat anggota kepolisian berusaha menengahi situasi yang memanas tersebut.

Kapolsek Tenjo, Iptu Hendrik Hartono membenarkan adanya kejadian tersebut di wilayah hukumnya.

Ia mengatakan, warga tersebut diduga menjadi korban investasi sembako bodong yang berupaya mempertanyakan kejelasan.

"Warga geruduk rumah orang, ketika saya cek ke lokasi ternyata itu warga yang diduga menjadi korban investasi sembako minyak goreng dan gula pasir," ujarnya kepada wartawan, Senin (30/3/2026).

Modus operandi yang dilakukan yakni terduga pelaku menawarkan sembako dengan harga lebih murah di bawah pasaran.

Warga yang tergiur pun menginventasikan uangnya dalam besaran yang bervariatif dengan nominal cukup besar.

Dalam persoalan tersebut, kata dia, total kerugian yang dialami oleh korban ditaksir mencapai miliaran rupiah.

"Macam-macamnya ada yang Rp60 juta ada yang ada yang paling besar itu rata-rata itu bisa sampai Rp200 juta. Jadi saat ini dugaan kerugian kurang lebih Rp1,1 miliar dari kurang lebih 43 orang," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini dugaan penipuan tersebut sudah dalam penanganan pihaknya.

Pihaknya pun telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam mengungkap kasus tersebut.

"Saya arahkan untuk bikin laporan polisi, kemudian mereka bersedia, akhirnya mereka mau ikut ke Polsek buat laporan. Sekarang sudah dalam penanganan kami, kita juga sudah koordinasi dengan Kasatreskrim," katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.