Plt Bupati Sukirman: Integritas Jadi Kunci Penyusunan LKPD 2025
deni setiawan March 31, 2026 08:54 PM

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Plt Bupati Pekalongan, Sukirman menegaskan bahwa integritas menjadi kunci utama dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025.

Hal tersebut disampaikannya seusai penyerahan LKPD 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, di Semarang, Senin (30/3/2026).

Penyerahan laporan keuangan tersebut merupakan bentuk kepatuhan pemerintah daerah terhadap amanat UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan penyampaian laporan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sukirman menyampaikan, penyusunan LKPD 2025 telah dilakukan secara cermat dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan anggaran yang tepat sasaran dan minim kebocoran.

Baca juga: Plt Bupati Pekalongan Sukirman: Pembangunan Gedung DPRD Masih Sesuai Rencana

• Sukirman: ASN Pemkab Pekalongan Harus Solid dan Profesional dalam Hadapi Segala Tantangan

"Laporan sudah kami susun dengan tekad menjaga integritas. Pelaksanaan anggaran kami dorong agar tidak terjadi kebocoran serta diarahkan pada program-program prioritas nasional seperti penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, kesehatan, dan pendidikan," ujarnya.

Dia menambahkan, Pemkab Pekalongan juga berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan proyek strategis nasional melalui pendampingan yang optimal, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sukirman berharap, hasil pemeriksaan BPK nantinya dapat memberikan penilaian terbaik bagi Kabupaten Pekalongan.

Dia juga menyatakan, kesiapan seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menghadapi proses audit yang akan segera dilakukan.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah mengapresiasi ketepatan waktu pemerintah daerah dalam menyerahkan laporan keuangan.

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan adanya komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.

"BPK akan melakukan pemeriksaan secara terinci, untuk memastikan laporan keuangan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah, serta disajikan secara wajar dalam semua hal yang material."

"Laporan keuangan yang wajar bukan hanya soal opini, tetapi mencerminkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan amanah dalam mengelola keuangan daerah," pungkasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.