TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Program penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan seputar Pasar Bogor yang diarahkan untuk bergeser ke Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari membuka peluang peningkatan kesejahteraan pedagang.
Relokasi ini tidak hanya menata kawasan, tetapi juga diiringi dengan dukungan akses permodalan bagi para pelaku usaha.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mendorong perbankan untuk membuka akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan persyaratan yang lebih ringan bagi para PKL yang menempati lokasi baru di dalam pasar.
Selain itu, para pedagang juga dapat memanfaatkan skema pembiayaan tanpa agunan yang difasilitasi oleh Permodalan Nasional Madani (PNM), termasuk melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar).
“Penataan ini bukan hanya soal penertiban, tetapi juga upaya meningkatkan taraf ekonomi para pedagang. Kita dorong agar mereka memiliki akses permodalan yang lebih mudah, sehingga usahanya bisa berkembang,” ujar Dedie Rachim, Selasa (31/3/2026).
Melalui berbagai skema pembiayaan tersebut, diharapkan para PKL yang sebelumnya berjualan di emper toko, trotoar, dan badan jalan dapat naik kelas dengan menempati lokasi yang lebih representatif serta memiliki akses terhadap layanan keuangan formal.
Dengan langkah ini, penataan kawasan Pasar Bogor diharapkan tidak hanya menciptakan ketertiban dan kenyamanan lingkungan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.