TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat menunjukkan komitmen penuh dalam mengawal tahapan pembentukan produk hukum nasional dengan menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Kunjungan Kerja DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI).
Berlangsung secara daring melalui Zoom pada hari Rabu, 1 April 2026, jajaran Kemenkum Jabar diwakili oleh Kadivyankum Kemenkum Jabar, Hemawati BR Pandia. Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pelayanan AHU, Ave Maria, beserta seluruh jajaran Bidang Pelayanan AHU.
Kehadiran jajaran Divisi Pelayanan Hukum ini merupakan representasi dan tindak lanjut dari arahan langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar.
Dalam berbagai kesempatan, Asep Sutandar terus menginstruksikan jajarannya untuk memberikan dukungan optimal terhadap penyusunan regulasi nasional, khususnya karena Kota Bandung ditetapkan sebagai salah satu dari enam wilayah destinasi kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI pada bulan April ini.
Melalui arahan tersebut, Kemenkum Jabar siap bersinergi, memfasilitasi, serta menyukseskan agenda krusial yang bertujuan untuk menyerap aspirasi dan masukan akademis bagi penyempurnaan RUU HPI tersebut.
Rapat koordinasi yang diinisiasi oleh Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) ini menjadi momentum penting untuk mematangkan teknis pelaksanaan di lapangan.
Sebagai informasi, RUU HPI merupakan produk legislasi strategis yang telah ditetapkan masuk dalam Daftar Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2025. Pembahasan beleid ini kini dikawal secara intensif oleh Pansus DPR RI yang merupakan gabungan dari anggota Komisi XIII dan Komisi III.
Berdasarkan draf jadwal yang dibahas, agenda kunjungan kerja spesifik di wilayah Jawa Barat (Bandung) dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 19 hingga 21 April 2026.
Puncak kegiatan di Bandung akan diisi dengan agenda diskusi pada tanggal 20 April 2026, yang rencananya akan menghadirkan pakar hukum terkemuka, yakni Prof. H. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D. dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran sebagai narasumber utama.
Melalui rapat koordinasi ini, Kemenkum Jabar berharap sinergi antara pusat dan daerah dapat terjalin dengan baik, sehingga kunjungan kerja Pansus DPR RI di Jawa Barat kelak dapat berjalan lancar dan berkontribusi signifikan terhadap kualitas Hukum Perdata Internasional di Indonesia.