Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengamat Politik dari Universitas Katolik Parahyangan Bandung, Kristian Widya Wicaksono, memberikan pandangannya soal penggeledahan rumah Ketua DPD PDIP Jabar sekaligus Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kristian menilai bahwa dari sudut pandang administrasi publik, hal ini sebagai gejala penting dari masalah tata kelola dan integritas elit politik dan bukan sekedar peristiwa hukum biasa.
Fakta yang tersedia menunjukkan bahwa KPK memang melakukan penggeledahan rumah Ono Surono di Bandung dan Indramayu dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
Dalam perkara yang sama, KPK sebelumnya telah menetapkan Ade Kuswara Kunang, lalu ayahnya, HM Kunang, dan seorang pihak swasta sebagai tersangka dugaan suap ijon proyek. Adapun dugaannya adalah penerimaan uang hingga Rp14,2 miliar.
Baca juga: BREAKING NEWS, KPK Lanjutkan Geledah Rumah Ono Surono PDIP di Graha Sudirman Indramayu
"Peristiwa ini bukan rumor politik, melainkan bagian dari proses penegakan hukum atas kasus korupsi yang sudah masuk tahap serius. Namun, penggeledahan tetap harus dipahami sebagai tindakan penyidikan, bukan putusan bersalah terhadap Ono Surono," katanya saat dihubungi, Kamis (2/4/2026).
Dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat kepada PDIP yang berpotensi cukup besar karena yang dipertaruhkan bukan hanya nama satu orang, melainkan reputasi institusional partai.
Dalam literatur politik, Kristian mengatakan bahwa korupsi dan skandal korupsi umumnya merusak orientasi warga terhadap sistem politik dan menurunkan kepercayaan terhadap politisi, tetapi efeknya tidak selalu sama bagi semua pemilih.
Studi menunjukkan reaksi pemilih terhadap skandal korupsi sangat dipengaruhi oleh partisanship dan ketersediaan alternatif politik, maksudnya pemilih yang sangat loyal sering kali tetap bertahan, sementara pemilih tengah atau pemilih rasional lebih mudah bergeser ketika skandal dianggap serius dan berulang.
Baca juga: 220 Personel Satlantas Polrestabes Bandung Siaga Jelang Libur Panjang Akhir Pekan Ini
"Transparency International juga menegaskan bahwa bukti soal “hukuman elektoral” terhadap kandidat atau elit yang terkait korupsi itu campuran, karena partisan bias dan patronase sering menahan sanksi pemilih. Karena itu, kalau pertanyaannya apakah basis pemilih PDIP akan langsung runtuh, jawabannya tidak otomatis. Sistem kepartaian Indonesia masih tergolong stabil dan volatilitas pemilih relatif lebih rendah dibanding banyak demokrasi lain, sehingga pemilih inti partai besar tidak mudah berpindah hanya karena satu skandal. Tetapi stabilitas itu jangan disalahartikan sebagai kekebalan moral," ujarnya.
Survei Indikator terbaru menunjukkan kepercayaan publik terhadap partai politik memang sudah tidak setinggi lembaga negara lain. Partai politik masih berada di kelompok kepercayaan yang hanya “di atas 60 persen,” jauh di bawah TNI, Presiden, dan Kejaksaan Agung yang berada di atas 80 persen.
Dalam konteks seperti ini, satu kasus yang berbau korupsi di lingkar elit partai bukan hanya menambah beban citra, melainkan mempertebal persepsi bahwa partai belum benar-benar bersih dari politik transaksi.
"Jadi, secara kritis saya akan mengatakan yang paling terancam dari peristiwa ini bukan sekadar elektabilitas jangka pendek, melainkan kredibilitas PDIP sebagai partai yang mengklaim diri sebagai kekuatan moral dan ideologis. Bila partai meresponsnya dengan defensif, menutup-nutupi, atau menjadikannya semata-mata serangan politik, maka publik akan membaca ada masalah lama yang belum sembuh, seperti kultur impunitas dan normalisasi skandal," katanya.
Sebaliknya, ujar Kristian, jika PDIP merespons dengan audit internal yang nyata, pemutusan jarak yang tegas terhadap figur-figur yang terseret, dan pembenahan rekrutmen politik, dampak kepercayaannya bisa dibalik.
Tetapi bila tidak, efek jangka menengahnya jelas, yakni kepercayaan pemilih akan terkikis pelan-pelan, terutama di kalangan pemilih muda, pemilih kritis, dan pemilih yang menentukan suara bukan karena loyalitas partai, melainkan karena integritas," ujar Kristian.
Kemudian, KPK pun kembali menggeledah kediaman Ono tepatnya di Indramayu. Kata Kristian, peristiwa ini memperkuat bahwa kasus ini tidak berhenti pada satu lokasi saja.
"Secara administratif, ini menunjukkan penyidikan sudah bergerak dari sekadar pemeriksaan awal menuju penelusuran jejak bukti yang lebih luas, sehingga publik berhak membaca kasus ini sebagai sinyal adanya dugaan jejaring transaksi politik yang tidak sederhana," katanya. (*)