Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Rest area di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) menjadi kunci kelancaran menuju Pelabuhan ASDP Bakauheni saat angkutan Lebaran 2026.
"Dengan menempatkan kendaraan di rest area sebagai kantong parkir, kami memberikan ruang bagi pengelola pelabuhan untuk mengatur kapasitas dermaga tanpa tekanan antrean di jalan tol," ujar Direktur Operasi HKA Martin Nababan, Jumat (3/4/2026).
Ia menambahkan, sistem penundaan perjalanan ini hanya diberlakukan ketika kapasitas parkir di Pelabuhan Bakauheni mendekati batas maksimal.
"Jika kondisi masih landai, arus kendaraan tetap dibiarkan mengalir normal," ucapnya.
Selain pengaturan lalu lintas, HKA juga memastikan fasilitas di rest area berfungsi optimal, mulai dari toilet, musala, area makan hingga ketersediaan BBM.
Baca Juga Lebih dari 1 Juta Kendaraan Lintasi Tol Bakter Selama Arus Mudik Lebaran 2026
Informasi terkini juga disediakan bagi pengguna jalan agar mengetahui waktu keberangkatan menuju pelabuhan.
Petugas gabungan dari HKA dan kepolisian disiagakan selama 24 jam untuk memandu pengemudi di lapangan.
Hingga kini, arus lalu lintas di ruas Tol Bakter dilaporkan tetap lancar dan terkendali.
HKA mengimbau para pemudik untuk menjaga kondisi kendaraan dan mematuhi arahan petugas demi keselamatan serta kelancaran perjalanan.
Arus balik Lebaran 2026 di Provinsi Lampung menunjukkan lonjakan signifikan, khususnya di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter).
Data mencatat lebih dari 1 juta kendaraan melintas selama periode 11–31 Maret 2026, atau meningkat sekitar 78 persen dibandingkan lalu lintas normal.
Lonjakan ini berdampak langsung pada akses menuju Pelabuhan Bakauheni yang menjadi simpul utama penyeberangan ke Pulau Jawa.
Untuk mengantisipasi kepadatan, PT Hakaaston (HKA) menerapkan strategi delaying system dengan mengoptimalkan lima rest area sebagai titik penyangga kendaraan.
Lima rest area yang difungsikan sebagai kantong parkir berada di KM 20 B, KM 33 B, KM 49 B, KM 87 B, dan KM 116 B.
Kendaraan diarahkan berhenti sementara di titik-titik ini guna mencegah penumpukan yang berpotensi mengganggu akses masuk pelabuhan.
Langkah ini dilakukan HKA bersama Polda Lampung melalui pengaturan lalu lintas yang bersifat situasional.
Hasilnya, lonjakan volume kendaraan yang sempat mencapai 12.000 hingga 14.653 unit per hari pada puncak arus balik tetap dapat terdistribusi dengan baik tanpa menimbulkan kemacetan parah.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )