Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurahman
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengirim tim untuk menangani kasus pembakaran bangunan padepokan Saung Taraju Jumantara (STJ) di Desa Purwarahayu, Kabupaten Tasikmalaya, guna memastikan konflik tidak kembali meluas.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jabar, Wahyu Mijaya, mengatakan Pemprov Jabar terus memantau situasi di lapangan, termasuk mendukung proses mediasi yang saat ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
“Kami menurunkan tim ke sana, memantau perkembangan karena ini sedang dimediasi oleh Kabupaten Tasikmalaya. Kita ingin bagaimana supaya tidak lagi terjadi kejadian itu,” ujar Wahyu, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, pemerintah berupaya meredam ketegangan antara pihak padepokan dan masyarakat agar tidak berujung pada konflik lanjutan.
Baca juga: Diduga Ajarkan Aliran Sesat, Rumah Milik STJ di Taraju Dibakar, MUI Jabar Minta Warga Tak Anarkis
Berdasarkan data Kesbangpol, padepokan Saung Taraju Jumantara maupun Copo Taraju Jumantara hingga kini belum terdaftar secara resmi. Meski demikian, Wahyu menegaskan tindakan pembakaran tidak dapat dibenarkan.
“Belum tercatat di Kesbangpol, tetapi tindakan pembakaran tetap tidak dibenarkan,” katanya.
Dari informasi yang diterima Wahyu, peristiwa tersebut diduga dipicu oleh keresahan warga terhadap aktivitas konten media sosial yang diproduksi pihak padepokan.
Konten tersebut dinilai menimbulkan reaksi di tengah masyarakat hingga memicu ketegangan.
“Sebelum kejadian, memang ada aktivitas, terutama dari konten media sosial seperti TikTok yang dianggap meresahkan,” ucapnya.
Baca juga: MUI Tasikmalaya Langsung Gelar Rapat Setelah Ada Pembakaran Saung di Taraju
Wahyu menyebut, sebelum insiden pembakaran terjadi, upaya mediasi sebenarnya telah dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat bersama pemerintah desa dan kecamatan. Namun, situasi memanas setelah muncul pernyataan yang kembali memicu reaksi warga.
“Sebetulnya sudah dimediasi oleh MUI, desa, dan kecamatan. Tapi ada statemen yang dianggap meresahkan sehingga masyarakat tersulut,” katanya.
Pasca kejadian, pemerintah daerah langsung melakukan langkah penanganan dan mediasi lanjutan untuk mencegah eskalasi konflik.
“Dari pemerintah Tasikmalaya sudah merespon dan memediasi, sehingga tidak ada keberlanjutan dari permasalahan,” ucapnya.
Sementara itu, akibat peristiwa tersebut, anggota padepokan dilaporkan meninggalkan lokasi dan mengungsi ke tempat aman guna menghindari potensi kekerasan lanjutan. (*)
Baca juga: FKUB Tasikmalaya Sebut Padepokan STJ Diduga Lakukan Penodaan Agama dan NKRI