TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandar Lampung teken kerja sama dengan PT BPR Bank Waway Lampung (Perseroda).
Kerjasama itu diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka pelaksanaan program sosialisasi dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nasabah Bank Waway, Senin (6/4/2026).
Kegiatan bertempat di Kantor Pusat Bank Waway, Bandar Lampung dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sonny Alonsye dan Direktur Utama Bank Waway Harris Suharya.
Menjadi langkah strategis dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi segmen pekerja informal dan pelaku usaha mikro yang menjadi nasabah Bank Waway.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sonny Alonsye menyampaikan, kolaborasi ini menjadi bentuk nyata komitmen dalam menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi masyarakat pekerja.
“Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja, termasuk nasabah perbankan di sektor informal, dapat terlindungi dari risiko kerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Kerja sama ini mencakup kegiatan sosialisasi, edukasi, serta implementasi kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan kepada nasabah Bank Waway.
Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial.
Direktur Utama Bank Waway, Harris Suharya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan nilai tambah bagi nasabah.
“Kami berkomitmen untuk menghadirkan layanan yang tidak hanya berfokus pada aspek keuangan, tetapi juga perlindungan sosial bagi nasabah, sehingga memberikan rasa aman dan keberlanjutan dalam bekerja,” ungkapnya.
Melalui kerja sama ini, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas masyarakat.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan bersama Bank Waway akan terus memperkuat kolaborasi dalam memperluas jangkauan perlindungan bagi seluruh lapisan pekerja di Provinsi Lampung.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/adv)