Bisnis PT Bawang Mas Group Milik Haji Her dan Duduk Perkara Pemanggilan KPK
Pipit Maulidya April 07, 2026 11:32 PM

 

SURYA.CO.ID - Nama H. Khairul Umam atau yang populer disapa Haji Her kembali mencuat ke permukaan.

Namun kali ini, bukan soal aksi sosial atau kedermawanannya yang viral, melainkan terkait pemanggilan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai pemilik PT Bawang Mas Group, Haji Her merupakan pemain kunci dalam industri tembakau di Madura, Jawa Timur.

Lantas, bagaimana duduk perkara hingga pengusaha yang dijuluki Crazy Rich Madura ini masuk dalam radar penyidikan KPK?

Profil PT Bawang Mas Group

PT Bawang Mas Group bukanlah nama baru di industri hasil tembakau.

Perusahaan ini dikenal memiliki jaringan luas dalam menyerap hasil panen petani di wilayah Madura.

Melalui bendera bisnis ini, Haji Her membangun reputasi sebagai pengusaha yang menjaga stabilitas ekonomi sektor pertanian lokal.

Baca juga: Inayah Wahid Putri Gus Dur Dipersunting Pengasuh Ponpes Annuqayah, Akad Sudah Digelar Awal 2025

Duduk Perkara Pemanggilan oleh KPK

KPK memandang perlu untuk memanggil Haji Her guna mendalami kasus dugaan korupsi dan suap mafia cukai rokok ilegal di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa surat panggilan telah dilayangkan.

Langkah ini diambil setelah Haji Her tidak hadir pada panggilan pertama.

“Yang benar bahwa sudah ada panggilan. Namun jika yang bersangkutan tidak hadir, tentu penyidik akan mempertimbangkan langkah selanjutnya, apakah dilakukan pemanggilan ulang atau penjadwalan kembali. Kita tunggu saja,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).

Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) awal Februari lalu.

KPK tengah membidik sejumlah produsen rokok di Jawa Timur dan Jawa Tengah terkait dua modus utama:

1. Penggunaan pita cukai tarif rendah (rokok tangan) pada rokok mesin yang tarifnya lebih mahal.

2. Dugaan kongkalikong untuk mengamankan jalur impor dan bisnis ilegal.

Mengapa Pengusaha Rokok Dipanggil?

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keterangan dari para pengusaha, termasuk pemilik PT Bawang Mas Group, sangat dibutuhkan untuk mengonfirmasi temuan aliran dana ilegal.

Terlebih, penyidik baru saja menggeledah sebuah safe house di Ciputat dan menemukan uang tunai lebih dari Rp5,19 miliar yang diduga kuat berkaitan dengan pengurusan cukai.

“Ini sekaligus untuk mengonfirmasi temuan penyidik saat penggeledahan di salah satu safe house di Ciputat, Tangerang Selatan. Uang yang ditemukan diduga berasal dari pengurusan cukai, termasuk dari perusahaan rokok,” jelas Budi.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka, termasuk pejabat di internal Bea Cukai.

Mengingat besarnya potensi kerugian negara, KPK mengimbau seluruh pihak agar bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Pihak Haji Her lewat Ketua Yayasan Haji Her Peduli Indonesia, Muhammad Taufik, memberikan klarifikasi atas kabar yang beredar terkait pemeriksaan oleh KPK.

Dia menyatakan informasi tersebut tidak tepat dan dinilai dapat merugikan nama baik pihaknya.

“Kami menegaskan bahwa informasi yang menyebut Haji Her sudah diperiksa KPK adalah tidak benar dan perlu diluruskan,” kata Taufik dalam pernyataan tertulis.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.