Novel Baswedan Khawatir Kasus Andrie Yunus Ditangani Sekadarnya, Pelaku Terancam Hukuman Ringan
Rita Lismini April 08, 2026 02:54 PM

TRIBUNBENGKULU.COM - Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, mengaku khawatir penanganan kasus dugaan percobaan pembunuhan berencana terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, hanya dilakukan sekadarnya.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi membuat pelaku mendapatkan hukuman ringan.

Kekhawatiran itu muncul karena, menurut Novel, sejak awal motif kasus diduga diarahkan menjadi persoalan pribadi yang melibatkan empat prajurit BAIS TNI.

Ia menilai, konstruksi motif yang seolah-olah personal justru bisa melemahkan perkara di mata hukum.

“Sejak awal kekhawatiran penanganan kasus percobaan pembunuhan berencana terhadap Andrie Yunus akan ditangani sekadarnya, dan pelaku akan dihukum ringan, karena dibuat seolah motifnya pribadi,” kata Novel melalui akun X-nya, Rabu (8/4/2026).

Kompas.com telah memperoleh izin dari Novel Baswedan untuk mengutip pernyataan tersebut.

Lebih lanjut, Novel menilai kondisi ini janggal dan berpotensi merugikan korban, apalagi proses hukum terhadap pelaku dinilai belum berjalan tuntas.

Ia juga menyoroti munculnya narasi yang justru menyudutkan korban.

Selain itu, Novel mengaku terkejut saat mengetahui berkas perkara yang melibatkan empat prajurit BAIS TNI telah dilimpahkan ke Oditurat Militer II-07 Jakarta.

Ia pun mempertanyakan jalannya penyidikan, terutama karena korban disebut belum diperiksa.

“Bukankah Andrie Yunus belum diperiksa?” ujar Novel.

Andrie Yunus Turut Buka Suara 

Andrie Yunus membuat surat ketika dirinya masih dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo usai menjadi korban penyiraman air keras.

Tulisan tangan dengan tinta hitam tertulis jelas dalam dua buah lembar kertas.

Coretan pada kata yang salah menunjukkan orisinalitas surat yang dibuat Andrie Yunus yang tengah berjuang pemulihan.

Mengawali surat yang dibuat pada 3 April 2026, ia meminta agar kasus percobaan pembunuhan terhadapnya harus diusut tuntas.

"Kasus percobaan pembunuhan melalui teror air keras terhadap diri saya harus diungkap dan diusut tuntas menjadi tanggungjawab negara melalui perangkatnya untuk menjamin ketidak berulangan peristiwa," tulis Andrie Yunus dikutip, Selasa (7/4/2026).

Andrie Yunus Keberatan

Andrie mengatakan hal yang terpenting dalam kasusnya tersebut yakni pelaku baik prajurit TNI atau warga sipil harus diadili di peradilan umum.

"Saya keberatan dan menyampaikan mosi tidak percaya jika proses penegakan hukum dilakukan melalui peradilan militer yang selama ini menjadi sarang impunitas prajurit militer pelaku pelanggaran HAM," ucapnya.

Ia mengatakan kasus percobaan pembunuhan melalui teror penyiraman air keras bukan hanya serangan yang ditujukan kepada dirinya seorang. 

Menurutnya, teror ini ditujukan untuk menciptakan politik ketakutan terhadap gerakan perjuangan masyarakat melawan penindasan dan menolak militerisme. 

"Oleh karena itu saya meminta kawan-kawan untuk mendorong tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen yang melibatkan banyak unsur," jelasnya.

Ia berharap hasil TGPF independen mampu menelusuri aktor tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, namun juga termasuk aktor intelektual, untuk kemudian dimintai pertanggungjawaban hukum melalui peradilan umum.

Uji Materil UU TNI

Di sisi lain, Andrie Yunus juga mengatakan saat ini, KontraS bersama dengan koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan sedang mengajukan gugatan uji materil terhadap UU TNI 34/2004 dan UU TNI 3/2025. 

Adapun titik tekan dalam gugatan ini yakni memastikan bahwa perluasan pengaruh militer dalam kehidupan sipil, politik, ekonomi harus dihentikan. 

Sejak awal, kata Andrie Yunus, revisi UU 3/2025 menerabas itu semua termasuk berkhianat pada TAP MPR 6 dan 7 Tahun 2000 dan Konstitusi. 

"Perluasan peranan militer dalam kehidupan sipil hanya akan melahirkan kekerasan dan menciptakan rasa ketakutan di warga sipil," ungkapnya.

Sebelum ini, Andrie Yunus juga menyampaikan pesan kepada publik melalui rekaman suara yang diunggah akun Instagram KontraS, @kontras_update pada 1 April 2026.

Dalam pesannya, Andrie mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan kepadanya setelah peristiwa tersebut.

“Halo kawan-kawan, terima kasih atas segala bentuk dukungan yang telah diberikan kepada saya untuk menghadapi teror dari orang-orang yang pengecut," kata Andrie, dikutip Minggu (5/4/2026).

"Saya akan tetap kuat, akan tetap tegar, tentu dengan segala dukungan penuh dari kawan-kawan sekalian. A luta continua, panjang umur perjuangan,” sambung Andrie.

 

Sumber: Kompas.com 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.