BANJARMASINPOST CO.ID, BANJARMASIN - Konflik internal di tubuh Pengurus Besar (PB) Muaythai Indonesia (MI) kian memanas.
Sejumlah pengurus provinsi (pengprov), termasuk Kalimantan Selatan, sebelumnya melayangkan surat mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan pusat.
Namun, langkah tersebut justru berujung pada pembekuan kepengurusan MI Kalsel.
Hal itu disampaikan Ketua Umum MI Kalsel, H Aftahudin, saat konferensi pers di Banjarmasin, Rabu (8/4/2026).
Ia menyebut, keputusan itu diterima setelah pihaknya ikut mengirimkan surat mosi tidak percaya pada 24 Maret 2026.
“Memang benar kami ikut mengirim surat mosi tidak percaya. Itu bagian dari gerakan bersama sekitar 30 provinsi di Indonesia,” ujarnya.
Baca juga: Jelang Kejurprov IBCA MMA Kalsel, Fathma Ingin Tingkatkan Raihan Medali
Baca juga: BREAKING NEWS- Kecelakaan Maut di Bundaran Palam Banjarbaru, Mahasiswi UIN Antasari Meninggal
Dalam surat tersebut, MI Kalsel menyoroti sejumlah persoalan khususnya persoalan Muaythai di Banua yang di rasakan.
Dalam kepemimpinan PB MI di bawah Ketua Umum AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Di antaranya terkait lemahnya koordinasi antara pengurus pusat dan daerah, hingga persoalan anggaran dalam berbagai kegiatan.
Beberapa poin yang disampaikan meliputi pergantian pengurus pusat (PAW) yang dinilai tidak transparan karena tidak diinformasikan kepada daerah.
Selain itu, pada pelaksanaan BK PON 2023 disebut tidak ada anggaran transportasi bagi perangkat pertandingan, sehingga harus menggunakan biaya pribadi.
Tak hanya itu, dalam setiap kejuaraan nasional, perwakilan wasit dan juri dari daerah juga disebut tidak mendapatkan penggantian biaya transportasi.
Kondisi tersebut dinilai membebani perangkat pertandingan.
MI Kalsel juga menyoroti minimnya perhatian terhadap anggaran perangkat pertandingan, termasuk tidak adanya standar honor dan transportasi yang jelas.
Seiring dinamika tersebut, Aftahudin mengaku sempat dihubungi langsung oleh Ketua Umum PB MI. Dalam komunikasi itu, ia menyatakan bersedia mencabut mosi tidak percaya.
“Setelah ditelepon, saya menyatakan siap mencabut mosi. Bahkan kami sudah kirim pencabutan pada 30 Maret 2026, dengan catatan poin-poin yang kami sampaikan bisa diperhatikan,” jelasnya.
Namun, alih-alih mendapat respons atas tuntutan tersebut, MI Kalsel justru menerima surat pembekuan kepengurusan. Surat itu tertanggal 23 Maret 2026, namun baru diterima pada 2 April 2026.
Tak hanya itu, PB MI juga mengeluarkan surat penunjukan pelaksana tugas (Plt) Ketua MI Kalsel yang tertanggal 25 Maret 2026.
Menanggapi hal tersebut, Aftahudin menyatakan pihaknya telah melayangkan surat balasan kepada PB MI.
Dalam surat itu, MI Kalsel menilai keputusan pembekuan dan penunjukan Plt tidak memiliki dasar hukum serta bertentangan dengan AD/ART organisasi.
MI Kalsel menyatakan, keputusan Ketua Umum PB MI dinilai tidak berpedoman pada aturan organisasi dan dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan. Mereka juga menegaskan penolakan terhadap keputusan tersebut.
Selain itu, MI Kalsel menilai langkah pembekuan dan penunjukan Plt semakin memperjelas adanya penyimpangan dalam kepemimpinan PB MI, sehingga mosi tidak percaya dari 30 pengprov dinilai beralasan.
Dalam sikap resminya, MI Kalsel menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) guna menegakkan AD/ART serta menjaga kesinambungan pembinaan prestasi Muaythai di Indonesia.
"Di lakukan PB MI sudah Abuse Of Power," tegasnya.
Aftahudin menegaskan bahwa keputusan pembekuan tersebut tidak dapat diterima karena dinilai tidak sesuai dengan AD/ART dan tidak terdapat pelanggaran yang dilakukan.
Selain itu, kepengurusan yang ia pimpin merupakan hasil Musyawarah Provinsi (Musprov), bukan penunjukan sepihak.
Lebih jauh, pengurus kota (pengkot) dan pengurus cabang (pengcab) telah menyatakan sikap melalui surat pernyataan, di mana sembilan kabupaten/kota di kalsel menyatakan dukungan penuh MI Kalsel.
“Saya dipilih melalui Musprov, jadi pembekuan dan penunjukan Plt secara langsung itu tidak sah,” tegasnya.
Ia menekankan pihaknya tidak mengejar keuntungan dalam pembinaan cabang olahraga Muaythai. Fokus utama, kata dia, adalah prestasi atlet daerah.
“Kami tidak mencari uang di cabor ini. Kami ingin prestasi yang ditonjolkan. Kami juga menolak keras adanya pemain dari luar daerah yang masuk saat Porprov. Kami ingin atlet Banua yang berkembang,” ujarnya.
Menurutnya, penggunaan atlet dari luar daerah justru merugikan pembinaan jangka panjang. Ia khawatir atlet lokal kehilangan kesempatan berkembang hingga ke ajang Pra-PON dan PON.
Selain itu, MI Kalsel juga berharap adanya perhatian dari PB dalam peningkatan kualitas pelatih.
Mereka menginginkan program pelatihan dasar dari pusat untuk meningkatkan kapasitas pelatih di daerah.
“Kalau pelatih kita berkembang dan atlet berprestasi, tentu akan berdampak pada perhatian instansi terkait,” paparnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Andra Ramadhan)