SURYA.CO.ID JEMBER – Bupati Jember Muhammad Fawait menjanjikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja pada PPPK Penuh Waktu maupun Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Jember.
Hal ini ditegaskan Gus Fawait - panggilan akrab bupati - menanggapi kegaduhan yang sempat ramai di media sosial terkait masa depan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu dan Paruh Waktu
Gus Fawait menjamin, Pemerintah Kabupaten Jember tidak akan melakukan PHK terhadap PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Paruh Waktu pada 2027 mendatang.
Keputusan itu diambil, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para pegawai dalam membangun daerah.
Meski memberikan jaminan keamanan posisi, Gus Fawait menekankan keberlangsungan kontrak tersebut sangat bergantung pada kinerja individu setiap pegawai.
Baca juga: Pemprov Jatim Pastikan Tak Ada Pemberhentian PPPK, Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen
"Saya pastikan tidak ada pemberhentian kepada PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu tahun 2027. Jadi, santai dan tenang selama kinerjanya bagus," ujar Gus Fawait, Rabu (8/4/2026).
Dia menambahkan, aturan disiplin ini tidak hanya berlaku bagi PPPK, namun juga berlaku pada ASN berstatus PNS.
Gus Fawait menyatakan tidak segan untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan pegawai yang kinerjanya tidak memenuhi standar atau buruk.
Kebijakan Pemkab Jember ini diambil di tengah adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Gus Fawait mengklaim Jember sebagai salah satu daerah dengan jumlah pengangkatan PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu terbanyak di Indonesia.
Baca juga: Kinerja Pegawai Jadi Kunci, Perpanjangan Kontrak PPPK di Sidoarjo Tak Lagi Otomatis
Terkait kekhawatiran masyarakat mengenai kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dia memastikan bahwa kondisi keuangan Jember dalam posisi yang mencukupi untuk membiayai para tenaga kerja tersebut.
"APBD kita cukup dan sesuai dengan ketentuan. PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu tetap akan saya lanjutkan," pungkasnya.