Penyegaran Birokrasi, Dua Pejabat Strategis Pemprov Lampung Bertukar Posisi
Robertus Didik Budiawan Cahyono April 09, 2026 12:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui rotasi jabatan pejabat tinggi pratama. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kinerja sektor strategis, khususnya energi dan sumber daya air.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Lampung, Kamis (9/4/2026). 

Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/919/VI.04/2026 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS dalam dan dari jabatan pimpinan tinggi pratama.

Dalam keputusan itu, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menetapkan rotasi dua pejabat. Febrizal Levi Sukmana yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air.

Sementara itu, Budi Darmawan yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air kini mengemban tugas baru sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Lampung.

Baca juga: Pemprov Lampung Perbaiki Jalan Kasui-Air Ringkih, Akses Masyarakat 2 Provinsi Makin Mudah

Dalam sambutan tertulis gubernur yang dibacakan Sekda, Marindo menegaskan, rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam birokrasi sebagai bagian dari strategi organisasi untuk meningkatkan kinerja serta penyegaran.

“Peralihan tugas ini merupakan bagian dari tour of duty dan tour of area untuk memperkaya pengalaman serta perspektif kepemimpinan,” ujarnya.

Gubernur juga menekankan, jabatan tidak boleh dipandang sebagai zona nyaman. Menurutnya, setiap posisi adalah amanah yang harus dijalankan sesuai kebutuhan organisasi dan kepentingan masyarakat.

Ia turut menyoroti pentingnya sektor energi, sumber daya mineral, dan sumber daya air yang memiliki peran strategis karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari energi hingga ketahanan pangan dan mitigasi bencana.

Karena itu, ia meminta agar kinerja perangkat daerah tidak hanya berhenti pada laporan administratif, tetapi harus menghadirkan solusi nyata dan pelayanan yang cepat bagi masyarakat.

Selain itu, gubernur menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam. Kebijakan yang diambil harus transparan dan berpihak pada kepentingan publik.

Ia juga mendorong inovasi berbasis data serta respons cepat terhadap berbagai persoalan agar program pemerintah berjalan efektif dan berdampak.

“Birokrasi tidak boleh sibuk tanpa arah. Kita harus memastikan setiap program produktif, efektif, dan memiliki dampak yang terukur,” tegasnya.

Melalui pelantikan ini, Pemprov Lampung berharap dapat memperkuat komitmen dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi hasil guna mendorong daya saing daerah secara berkelanjutan. 

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.