POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur memberikan jaminan bahwa pelayanan publik kepada masyarakat tidak akan terganggu meskipun mulai pekan depan diberlakukan sistem Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.
Kebijakan baru ini tetap memprioritaskan kelancaran urusan masyarakat yang bersifat mendesak.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung Timur, Hendri Yani mengatakan tidak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerapkan WFH secara penuh pada hari Jumat. Terdapat sektor-sektor strategis yang diinstruksikan untuk tetap menjalankan aktivitas kantor secara normal.
Baca juga: ASN Belitung Timur Terapkan WFH Penuh Setiap Jumat, Jam Kerja Senin-Kamis Diperpanjang 30 Menit
"Pelayanan publik tetap berjalan optimal. Khusus untuk OPD yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, kami tetap memberlakukan skema lima hari kerja tatap muka di kantor masing-masing," kata Hendri Yani kepada Posbelitung.co, Kamis (9/4/2026).
Setidaknya terdapat delapan unit layanan vital yang masuk dalam kategori pengecualian kebijakan WFH ini.
Pertama adalah unit layanan kesehatan yang terdiri atas Puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah, dan Laboratorium Kesehatan.
Selain kesehatan, unit layanan kebersihan dan persampahan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang bertugas menjaga kebersihan kota. Begitu pula unit layanan kedaruratan dan kesiapsiagaan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang menjalankan tugas di lapangan.
Kemudian unit layanan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Disusul unit kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang juga dipastikan tetap buka pada hari Jumat.
Selanjutnya unit layanan perizinan di bawah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta unit layanan pendapatan daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) juga tetap disiagakan.
Terakhir, sektor pendidikan juga tidak luput dari pengecualian ini. Seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD, TK, Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) tetap melaksanakan aktivitas belajar mengajar secara tatap muka di sekolah pada hari Jumat.
Hendri menjelaskan pembagian ini dilakukan agar tujuan efisiensi anggaran tetap tercapai namun tidak mengorbankan hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
"Tujuannya memang untuk efisiensi penggunaan energi dan BBM, tetapi jangan sampai pelayanan publik menjadi korban. Maka dari itu, unit-unit layanan publik ini menjadi garda terdepan yang tetap masuk kantor," ucapnya.
Bagi ASN yang bekerja di luar unit layanan publik tersebut, mereka tetap diwajibkan menjaga produktivitas meski bekerja dari rumah. Mekanisme pelaporan kinerja secara daring akan menjadi instrumen pengawasan bagi pimpinan OPD terhadap stafnya masing-masing.
Komitmen dari seluruh ASN sangat dibutuhkan agar kebijakan ini memberikan dampak positif. Pemerintah daerah berharap masyarakat tetap mendapatkan kemudahan dalam segala urusan meskipun sistem kerja mengalami perubahan.
"Penerapan WFH bukan berarti malas-malasan, tapi justru jadi motivasi untuk lebih produktif lagi dalam bekerja," ungkap Hendri.
Pihak BKPSDM juga terbuka menerima masukan dari masyarakat jika ditemukan kendala dalam pelayanan selama masa WFH ini. Pengawasan dari publik dinilai sangat penting untuk menjaga kualitas pelayanan pemerintah daerah.
Melalui skema ini, Pemkab Belitung Timur optimis dapat mewujudkan efisiensi penggunaan anggaran daerah secara signifikan sekaligus mempertahankan pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat.
(Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)