ASN Belitung Timur Terapkan WFH Penuh Setiap Jumat, Jam Kerja Senin-Kamis Diperpanjang 30 Menit
Fitriadi April 09, 2026 12:19 PM

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur resmi mengumumkan transformasi budaya kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya, Kamis (9/4/2026).

Kebijakan ini ditandai dengan pemberlakuan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) secara penuh setiap hari Jumat, yang mulai diterapkan pada minggu kedua April 2026.

Langkah ini merujuk pada Surat Edaran Bupati Belitung Timur Nomor: 800/16/SE/BUPATI/2026 yang diterbitkan pada Selasa, 7 April.

Kebijakan tersebut mengatur secara rinci mengenai tata cara kerja baru yang bertujuan meningkatkan efisiensi di birokrasi daerah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung Timur, Hendri Yani menjelaskan penerapan WFH ini merupakan respons terhadap dinamika tata kelola pemerintahan modern. Fokus utamanya adalah menciptakan pola kerja yang lebih fleksibel namun tetap profesional.

​"Penerapan sistem kerja ini bukan untuk bermalas-malasan, melainkan untuk memberikan ruang bagi ASN agar lebih produktif," ujarnya.

Meski begitu, Pemkab Beltim melakukan penyesuaian jadwal pada hari kerja lainnya. Terjadi penambahan durasi kerja harian pada hari Senin hingga Kamis bagi seluruh pegawai yang terdampak kebijakan ini.

"Pada hari Senin hingga Kamis, jam kerja ASN yang sebelumnya berakhir pada pukul 16.00 WIB, kini resmi diperpanjang hingga pukul 16.30 WIB. Ada tambahan 30 menit setiap harinya untuk menutupi akumulasi waktu kerja mingguan," ucap Hendri.

Sementara itu, terkhusus hari Jumat ASN diberikan keleluasaan untuk melaksanakan tugas kedinasan dari kediaman masing-masing. Jam kerja hari Jumat dimulai pada pukul 07.30 WIB dan berakhir pukul 14.30 WIB.

Hendri menekankan bahwa meski bekerja dari rumah, aspek kedisiplinan tetap menjadi prioritas utama. Para ASN diwajibkan melakukan presensi secara daring menggunakan aplikasi khusus yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah.

Kebijakan ini juga dipandang sebagai upaya efisiensi anggaran di tengah kondisi global. Berkurangnya aktivitas di perkantoran pada hari Jumat diharapkan terjadi penghematan signifikan pada biaya operasional kantor.

"Substansinya adalah efisiensi. Kita ingin melakukan penghematan terutama pada penggunaan energi listrik, air, hingga pemakaian bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan operasional kedinasan," lanjutnya.

Hendri mengingatkan WFH bukan berarti libur tambahan. Ia mengatakan ASN harus tetap berada di rumah dan siap sedia menjalankan tugas jika sewaktu-waktu dibutuhkan secara daring oleh pimpinan masing-masing.

Pemerintah daerah tidak akan segan memberikan sanksi jika ditemukan ASN yang menyalahgunakan waktu WFH untuk kepentingan pribadi atau beraktivitas luar rumah pada jam kerja.

Evaluasi secara berkala akan dilakukan oleh BKPSDM untuk melihat sejauh mana transformasi budaya kerja ini berdampak secara keseluruhan. Hal ini penting untuk memastikan pelayanan kepada negara tetap berjalan maksimal dalam format baru.

Hendri mengharapkan melalui keseimbangan pola kerja ini produktivitas ASN di Belitung Timur dapat meningkat. Transformasi ini juga membuktikan birokrasi di tingkat daerah mampu beradaptasi dengan sistem kerja yang lebih modern dan efisien. 

(Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.