SRIPOKU.COM, SEKAYU– Satu unit mobil minibus Daihatsu Xenia terbakar di area parkiran Masjid Raya, RT 10 RW 05, Kelurahan Kayuara, Kecamatan Sekayu, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 06.06 WIB.
Peristiwa kebakaran tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang warga bernama David kepada petugas pemadam kebakaran.
Mendapat laporan tersebut, Tim Damkar Satpol PP Musi Banyuasin (Muba) langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.
Kepala Bidang Damkar Satpol PP Muba, Dendi Suhendar, mengatakan pihaknya menerima laporan sekitar pukul 06.06 WIB dan segera mengerahkan personel ke lokasi.
“Begitu menerima laporan, anggota langsung menuju lokasi dan melakukan pemadaman. Dua unit armada dari Pos Kecamatan Sekayu kami kerahkan,” ujarnya.
Api berhasil dipadamkan sekitar 30 menit setelah kejadian. Petugas kemudian melakukan penyisiran guna memastikan tidak ada titik api yang tersisa.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini karena kondisi kendaraan sedang kosong saat terbakar. Namun, kerugian materi ditaksir mencapai sekitar Rp100 juta.
Selain itu, petugas juga tidak menemukan pelat nomor pada kendaraan yang terbakar tersebut.
Pihak Damkar mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan aman, terutama saat diparkir di area umum, guna mencegah kejadian serupa.
“Saat ini proses penyelidikan penyebab kebakaran telah ditangani oleh pihak kepolisian. Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kendaraan dalam kondisi aman dan mematikan mesin saat tidak digunakan,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Muba, AKP S Hutahaean, membenarkan kejadian tersebut.
“Saat ini proses penyelidikan masih ditangani Polsek Sekayu. Tidak ada korban dalam peristiwa ini,” ujarnya.