Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus
Jakarta (ANTARA) - Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026 sebagai langkah konkret guna melindungi calon jamaah haji dan umrah dari praktik ilegal dan penipuan.
Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto guna memastikan perlindungan menyeluruh bagi jamaah haji dan umrah Indonesia.
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa Satgas Haji akan bekerja secara terpadu dari pusat hingga daerah dengan pendekatan menyeluruh, mulai dari edukasi hingga penegakan hukum.
“Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” katanya.
Dalam bertugas, ungkap dia, Polri akan mengedepankan edukasi, pencegahan, dan penindakan.
Melalui pencegahan, Polri akan melaksanakan pengawasan ketat di bandara dan pelabuhan. Sementara itu, melalui penindakan, Polri akan menindak tegas terhadap pelaku penipuan dan haji ilegal.
Nantinya, satgas juga akan membuka hotline pengaduan terpadu guna mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.
Tidak hanya itu, ia mengungkapkan bahwa Polri juga memperluas koordinasi hingga ke Arab Saudi. Personel akan ditempatkan untuk memperkuat komunikasi dengan aparat keamanan di Jeddah dan Makkah.
Langkah tersebut guna memastikan perlindungan jamaah Indonesia tetap berjalan, bahkan saat berada di Arab Saudi.
Lebih lanjut, jenderal polisi bintang tiga itu mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur penawaran haji dengan visa nonresmi, memastikan travel memiliki izin resmi, dan segera melapor jika menemukan indikasi penipuan.
“Modus akan terus berkembang. Karena itu kewaspadaan masyarakat menjadi kunci. Polri akan bertindak tegas demi melindungi masyarakat,” ucapnya.





