Wagub Aceh ke Jakarta Jenguk Korban Pengeroyokan di Polda Metro Jaya, Minta Aksi Damai Dibatalkan
Satrio Sarwo Trengginas April 10, 2026 07:53 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menjenguk korban pengeroyokan di lingkungan Polda Metro Jaya berinisial F.

Fadhlullah datang ke kediaman korban di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (9/4/2026).

Ia datang setelah mencuat rencana aksi damai oleh masyarakat Aceh dari berbagai daerah di Indonesia, khususnya di wilayah Jabodetabek. 

Dalam pertemuan itu, Wagub meminta agar rencana aksi ditunda demi menjaga kondusivitas serta fokus mengawal proses hukum.

"Kita hentikan dulu aksi damai. Mari kita kawal bersama agar kasus ini diproses sampai tuntas dan aktor utamanya ditangkap," kata Fadhlullah dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).

Fadhlullah meminta perkara ini diselesaikan secara beradab dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kita ini bangsa besar dan beradab. Mari kita selesaikan persoalan ini secara beradab dan dalam koridor hukum," ujar dia.

Sementara itu, Ketua Umum Aksi Masyarakat Aceh, Suryadi Djamil, menegaskan bahwa rencana aksi yang semula digagas merupakan bentuk kepedulian dan tuntutan keadilan, bukan kebencian terhadap institusi kepolisian.

"Kami turun bukan karena benci kepada Polri, tapi ingin memastikan kasus ini diusut tuntas dan tidak ada yang kebal hukum," ucap Suryadi.

Suryadi menyebut pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Ia juga mendesak agar dilakukan audit terhadap laporan-laporan yang berkaitan dengan korban, serta mendorong agar kasus tersebut dibahas di Komisi III DPR RI melalui rapat dengar pendapat (RDP).

"Kami percaya kepada Kapolri dan Kapolda. Tapi jika tidak ada kejelasan dan aktor utama tidak ditangkap, maka aksi yang lebih besar bisa saja dilakukan," ujar dia.

Dalam kunjungannya ke kediaman F, Fadhlullah turut didampingi sejumlah tokoh Aceh seperti Kamaruddin Abtami, Sulaiman Tole, Mahmuddin, dan Burhanuddin. Hadir juga Pimpinan Komisi V DPRA, Edy Asyaruddin.

Adapun aksi pengeroyokan yang dialami F terjadi saat ia menjalani pemeriksaan konfrontir dengan pihak pelapor kasus dugaan kekerasan seksual di Polda Metro Jaya pada Kamis (26/3/2026).

Setelah dikeroyok, F masih melanjutkan pemeriksaan sebelum akhirnya membuat laporan polisi dan melakukan visum.

Saat ini, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah menangkap empat pelaku pengeroyokan yang masing-masing berinisial HT, AT, I, dan AK.

"Subdit Jatanras Polda Metro Jaya seketika sesaat setelah terjadinya peristiwa itu melakukan penangkapan termasuk penyidik yang menyaksikan langsung melerai para kedua belah pihak yang bersengketa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (1/4/2026).

Berita terkait

  • Baca juga: Kasus Pengeroyokan di Polda Metro Jaya, Polisi Diminta Usut Aktor Intelektual
  • Baca juga: Beberkan Bukti, Korban Pengeroyokan di Polda Metro Jaya Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual
  • Baca juga: Bahar bin Smith Tak Ditahan di Kasus Pengeroyokan Banser, Mengaku Masih Pemulihan Akibat Kecelakaan

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.