- Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penistaan agama.
Pelaporan terhadap JK dilakukan oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan sejumlah organisasi lainnya.
Laporan ini dibuat oleh GAMKI pada Minggu (12/4/2026).
Ketua Umum GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat dalam keterangannya mengatakan, pihaknya mewakili 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat lainnya.
Sahat menilai, ceramah JK yang dilakukan di Masjid Universitas Gajah Mada (UGM) pada 5 Maret lalu itu telah melukai perasaan umat Kristen.
Tak hanya itu, pernyataan JK juga menimbulkan keresahan dan polemik di tengah masyarakat.
Menurut Sahat, laporan ini dibuat agar polemik yang berkembang di tengah masyarakat bisa segera diselesaikan melalui mekanisme hukum.
Dalam laporannya, Sahat juga turut menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk video yang menampilkan ceramah JK.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma mengatakan, pihaknya membuat laporan karena konten yang beredar dinilai meresahkan.
Ia menegaskan bahwa ajaran Kristen dan Katolik tak membenarkan kekerasan.
Stefanus pun berharap agar JK segera merespons polemik ini dan menyampaikan permintaan maaf.
Adapun video yang dipermasalahkan adalah saat JK menyinggung konflik Poso dan Ambon dalam ceramahnya.
Hal yang disorot adalah penggunaan istilah mati syahid oleh pihak-pihak yang bertikai.(*)
https://jakarta.tribunnews.com/news/433452/ceramahnya-dinilai-meresahkan-jusuf-kalla-dilaporkan-organisasi-kristen-ke-polda-metro-jaya
#viral #viraldimediasosial #viralvideo #jusufkalla #ceramah #islam #kristen #katolik