Sosok Sumurung Pandapotan Simaremare Kajati Gorontalo Baru, Penegak Disiplin dan Kode Etik Jaksa
Aldi Ponge April 13, 2026 11:40 PM
TRIBUNGORONTALO.COM - Sosok Sumurung Pandapotan Simaremare menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo yang baru.
Sumurung Pandapotan Simaremare menggantikan Riyono yang dimutasi menjadi Inspektur Keuangan I JAM Pengawasan.
Riyono menjabat Kajati Gorontalo selama lebih 8 bulan sejak dilantik Jaksa Agung, ST Burhanuddin pada Rabu (16/7/2025) silam.
Sumurung Pandapotan Simaremare saat ini menjabat Direktur I JAM Intelijen.
Sumurung Pandapotan Simaremare pernah menjabat Wakil Kajati Maluku Utara dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
MUTASI- Sebanyak 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) diganti Jaksa Agung ST Burhanuddin pada tertanggal 13 April 2026.
Diketahui, Sebanyak 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) diganti Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 13 April 2026.
Selain pergantian posisi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), ikut rotasi juga sejumlah posisi penting di internal Kejaksaan Agung seperti direktur hingga sekretaris Jaksa Agung Muda.
Mutasi besar-besaran ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026.
Penelusuran TribunGorontalo.com, Sumurung Pandapotan Simaremare lahir di Pontianak pada 22 Juli 1970.
Ayahnya Alm. St. Wilmar Parningotan Simaremare dan Ibu Intan Punia Sihombing
Sumurung Pandapotan Simaremare menikah dengan Setianingsih.
Sumurung Simaremare menyelesaikan pendidikan dasar hingga magister di Pontianak.
Sumurung Simaremare menyelesaikan pendidikan dasar di SDN 29 Pontianak
Pendidikan menengah pertama di SMPN 11 Pontianak.
Pendidikan SMA di SMA Santu Petrus Pontianak.
Kuliah di program studi Ilmu Hukum di Universitas Tanjungpura Pontianak 1989 dan selesai pada1994.
Di universitas yang sama, Sumurung P. Simaremare melanjutkan pendidikan magister pada 2003 dan selesai pada 2005.
Sumurung P. Simaremare mengambil gelar doktornya di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
Sumurung P. Simaremare semenjak awal berkarir sebagai Jaksa.
Beberapa jabatan pernah diemban antara lain Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat tpada 2012.
Kepala Kejaksaan Negeri Luwuk pada 2014.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang pada 2019,
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa
Sumurung P. Simaremare Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen
Wakil Kajati Maluku Utara
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Direktur I JAM Intelijen Kejagung Oktober 2025
Kini Dimutasi Jadi Kajati Gorontalo April 2026
Jaksa Penegak Disiplin dan Kode Etik Profesi
Jabatan Direktorat I JAM Intel Kejagung yang dijabat Sumurung P. Simaremare ini adalah Direktorat Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO). Jabatan ini memiliki peran penting dalam menjaga integritas internal Kejaksaan RI.
Lembaga ini berfokus pada penegakan disiplin, pengawasan perilaku pegawai, serta penerapan kode etik profesi jaksa.
Fungsi utama Direktorat I meliputi Pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab jaksa, penindakan terhadap pelanggaran etika dan disiplin aparatur, penegakan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari teguran hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Langkah ini bertujuan memastikan setiap aparatur Kejaksaan bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab dalam menjalankan penegakan hukum.
Proses ini melibatkan pengawasan, penindakan terhadap pelanggaran, dan penerapan sanksi yang sesuai dengan bobot pelanggaran yang dilakukan. Tujuannya adalah menjaga kualitas pelayanan profesional dan menghindari penyalahgunaan wewenang
Penegakan disiplin dan kode etik profesi jaksa diatur melalui peraturan internal Kejaksaan, seperti Kode Perilaku Jaksa, untuk memastikan profesionalisme, integritas, dan kepercayaan publik. Mekanismenya mencakup pengawasan kinerja, pemeriksaan pelanggaran, dan pemberian sanksi administratif atau pidana jika ada pelanggaran. Tujuannya adalah menciptakan jaksa yang objektif, mandiri, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi keadilan.
Berikut Daftar lengkap mutasi Kajati
Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol → dari Kajati Jawa Timur menjadi Sekretaris JAM Pidana Umum.
Abd Qohar AF → dari Kajati Sulawesi Tenggara menjadi Kajati Jawa Timur.
Sugeng Riyanta → dari Direktur D JAM Pidana Umum menjadi Kajati Sulawesi Tenggara.
Dwi Agus Arfianto → dari Wakajati Sulawesi Tenggara menjadi Direktur D JAM Pidana Umum.
Darmukit → dari Koordinator JAM Pidana Umum menjadi Wakajati Sulawesi Tenggara.
Jurist Precisely → dari Asisten Pidum Kejati Sumut menjadi Koordinator JAM Pidana Umum.
Didik Farkhan Alisyahdi → dari Kajati Sulawesi Selatan menjadi Sekretaris JAM Pidana Khusus.
Sila Haholongan → dari Kajati Kepulauan Bangka Belitung menjadi Kajati Sulawesi Selatan.
Riono Budisantoso → dari Direktur Penuntutan JAM Pidana Khusus menjadi Kajati Kepulauan Bangka Belitung.
Ardito Muwardi → dari Wakajati Banten menjadi Direktur Penuntutan JAM Pidana Khusus.
Rinaldi Umar → dari Jaksa Ahli Madya JAM Intelijen (ditugaskan di Kemenaker) menjadi Wakajati Banten.
Hermon Dekristo → dari Kajati Jawa Barat menjadi Sekretaris JAM Pidana Militer.
Sutikno → dari Kajati Riau menjadi Kajati Jawa Barat.
I Dewa Gede Wirajana → dari Inspektur III JAM Pengawasan menjadi Kajati Riau.
Harli Siregar → dari Kajati Sumut menjadi Inspektur III JAM Pengawasan.
Muhibuddin → dari Kajati Sumbar menjadi Kajati Sumut.
Dedie Tri Hariyadi → dari Direktur Pelanggaran HAM Berat JAM Pidsus menjadi Kajati Sumbar.
N Rahmat R → dari Kajati Sulawesi Tengah menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat JAM Pidsus.
Zullikar Tanjung → dari Direktur B JAM Pidum menjadi Kajati Sulawesi Tengah.
Siswanto → dari Kajati Jawa Tengah menjadi Direktur B JAM Pidum.
Teguh Subroto → dari Inspektur Keuangan III JAM Pengawasan menjadi Kajati Jawa Tengah.
Sukarman Sumarinton → dari Kajati Sulbar menjadi Inspektur Keuangan III JAM Pengawasan.
Budi Hartawan Panjaitan → dari Inspektur Keuangan I JAM Pengawasan menjadi Kajati Sulbar.
Riyono → dari Kajati Gorontalo menjadi Inspektur Keuangan I JAM Pengawasan.
Sumurung Pandapotan Simaremare → dari Direktur I JAM Intelijen menjadi Kajati Gorontalo.
Edi Handojo → dari Wakajati Riau menjadi Direktur I JAM Intelijen.
Adhi Prabowo → dari Wakajati Maluku menjadi Wakajati Riau.
Datuk Rosihan Anwar → dari Koordinator JAM Pidana Militer menjadi Wakajati Maluku.
Wagiyo → dari Asisten Pidsus Kejati Jatim menjadi Koordinator JAM Pidana Militer.
Lila Agustina → dari Wakajati Jateng menjadi Kepala Pusat Kesehatan Yustisial.
Erich Folanda → dari Wakajati Kalbar menjadi Wakajati Jateng.
Laksmi Indriyah Rohmulyati → dari Koordinator JAM Perdata dan TUN menjadi Wakajati Kalbar.
Mukhlis → dari Asisten Pemulihan Aset Kejati Jateng menjadi Koordinator JAM Perdata dan TUN.
Suwandi → dari Wakajati Lampung menjadi Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum.
Teuku Rahmatsyah → dari Wakajati NTT menjadi Wakajati Lampung.
Wahyu Sabrudin → dari Koordinator JAM Pidsus menjadi Wakajati NTT.
Agustinus Herimulyanto → dari Asintel Kejati Jabar menjadi Koordinator JAM Pidsus.
Sunarwan → dari Wakajati Bali menjadi Kepala Biro Perlengkapan JAM Pembinaan.
I Made Sudarmawan → dari Wakajati Kaltara menjadi Wakajati Bali.
Bangkit Sormin → dari Koordinator JAM Intelijen menjadi Wakajati Kaltara.
Mochamad Jeffry → dari Kasubdit Monitoring dan Evaluasi JAM Pidsus menjadi Koordinator JAM Intelijen.
Chatarina Muliana → dari Kajati Bali menjadi Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset.
Setiawan Budi Cahyono → dari Direktur IV JAM Intelijen menjadi Kajati Bali.
Abdullah Noer Deny → dari Wakajati Sumut menjadi Direktur IV JAM Intelijen.
Eko Adhyaksono → dari Wakajati Sulut menjadi Wakajati Sumut.
Feri Tas → dari Koordinator JAM Perdata dan TUN menjadi Wakajati Sulut.
Farhan → dari Asisten Pengawasan Kejati Sumsel menjadi Koordinator JAM Perdata dan TUN.
Saiful Bahri Siregar → dari Wakajati Jatim menjadi Kajati Bengkulu.
Luhur Istighfar → dari Wakajati Papua Barat menjadi Wakajati Jatim.
Freddy D Simandjuntak → dari Koordinator JAM Pidum menjadi Wakajati Papua Barat.
Agustian Sunaryo → dari Kasubdit Prapenuntutan JAM Pidum menjadi Koordinator JAM Pidum.
Asmadi → dari Koordinator JAM Intelijen menjadi Wakajati Papua.
Sunarko → dari Kasubdit IV.B JAM Intelijen menjadi Koordinator JAM Intelijen.
Itulah daftar mutasi pejabat kejaksaan sesuai Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026. (*/Aldi)