TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sebuah perkembangan menarik terjadi di jalur energi global ketika kapal tanker asal China tetap melintasi Selat Hormuz meskipun sedang diberlakukan blokade oleh Amerika Serikat pada Selasa (14/4/2026).
Peristiwa ini langsung menyita perhatian karena menunjukkan bahwa aktivitas pelayaran di kawasan tersebut belum sepenuhnya berhenti.
Berdasarkan data dari LSEG, MarineTraffic, dan Kpler, kapal tersebut tetap berhasil melewati jalur yang dianggap rawan.
Kapal tanker bernama Rich Starry bahkan disebut sebagai yang pertama berhasil keluar dari Teluk sejak blokade diberlakukan.
Hal ini menjadikannya simbol awal dari potensi pelanggaran atau celah dalam kebijakan blokade tersebut.
Diketahui, kapal tersebut bersama pemiliknya, Shanghai Xuanrun Shipping Co Ltd, telah dikenai sanksi oleh Amerika Serikat.
Baca juga: Negosiasi dengan Iran Buntu, AS Kini Memblokade Selat Hormuz, Tak Ada Kapal yang Berani Melintas
Sanksi itu dijatuhkan karena keterlibatan perusahaan dalam aktivitas perdagangan dengan Iran.
Hingga saat ini, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan resmi terkait peristiwa tersebut.
Secara spesifikasi, Rich Starry merupakan kapal tanker jenis jarak menengah dengan kapasitas muatan yang cukup besar.
Kapal ini diketahui "membawa sekitar 250.000 barel metanol di dalamnya," berdasarkan data pelacakan yang tersedia.
Muatan tersebut diambil dari pelabuhan terakhirnya di Hamriyah, Uni Emirat Arab.
Baca juga: Fakta-fakta AS Turunkan Kapal Perang di Selat Hormuz, Bersihkan Ranjau dari Iran, Lokasi Misterius
Selain itu, seluruh awak kapal dilaporkan merupakan warga negara China.
Tak hanya Rich Starry, kapal tanker lain bernama Murlikishan yang juga terkena sanksi AS dilaporkan tengah menuju Selat Hormuz pada hari yang sama.
Menurut data, kapal jenis handysize tersebut dalam kondisi kosong dan diperkirakan akan mengisi bahan bakar minyak di Irak pada 16 April.
Kapal yang sebelumnya dikenal dengan nama MKA itu diketahui memiliki riwayat mengangkut minyak dari Rusia dan Iran.
Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memasuki fase panas setelah Amerika Serikat mengambil langkah ekstrem di jalur strategis global.
Pemerintah AS secara resmi memberlakukan blokade laut total di Selat Hormuz pada Senin pagi (13/4/2026), yang langsung mengguncang stabilitas kawasan.
Kebijakan tersebut diputuskan langsung oleh Presiden Donald Trump setelah upaya diplomasi mengalami kegagalan total.
Perundingan damai yang sebelumnya digelar di Islamabad, Pakistan, tidak menghasilkan kesepakatan antara kedua pihak.
Padahal, sempat muncul optimisme ketika kedua negara menyepakati gencatan senjata sementara selama dua minggu.
Namun harapan tersebut sirna setelah delegasi AS memilih meninggalkan meja perundingan pada Minggu pagi tanpa membawa hasil.
Kebuntuan negosiasi dengan Iran menjadi titik balik yang memicu kebijakan blokade tersebut.
Baca juga: Sikap Tegas NATO Tolak Mentah-mentah Ajakan Donald Trump Blokade Selat Hormuz: Kami Cinta Damai
Blokade yang mulai berlaku efektif sejak pukul 10.00 waktu setempat itu langsung memantik reaksi keras dari berbagai pihak.
Di ibu kota Iran, Teheran, ribuan warga turun ke jalan dalam aksi demonstrasi besar-besaran.
Mereka menyuarakan kemarahan dan mengecam langkah Amerika Serikat yang dianggap melanggar hukum internasional.
Bahkan, sebagian demonstran menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk aksi perompakan ala bajak laut di era modern.
Ketegangan ini sebenarnya merupakan lanjutan dari konflik sebelumnya yang telah menelan korban jiwa dan kerusakan besar.
Pada 28 Februari lalu, Amerika Serikat bersama Israel melancarkan serangan ke sejumlah target strategis di Iran, termasuk wilayah Teheran.
Serangan tersebut menyebabkan kerusakan signifikan serta jatuhnya korban sipil yang memicu kemarahan publik Iran.
Sebagai balasan, Iran melakukan serangan ke wilayah Israel dan juga menargetkan fasilitas militer AS di kawasan Asia Barat.
Tidak hanya itu, Iran turut merespons dengan menutup akses pelayaran di Selat Hormuz sebagai bentuk tekanan strategis.
Rangkaian aksi saling balas inilah yang akhirnya memperkeruh situasi dan membawa kawasan kembali ke ambang konflik yang lebih luas.
Ketatnya pengawasan Iran ditambah aksi blokir Amerika Serikat menjadikan Selat Hormuz bak "Lautan Mati"
Berdasarkan pantauan di lapangan oleh RIA Novosti dan NBC News, nyaris tidak ada tanda-tanda kehidupan di kawasan yang merupakan jalur vital bagi 20 persen pasokan minyak dunia tersebut.
Dari data pergerakan kapal terbaru hingga Senin pukul 18.57 WIB, hanya terpantau satu kapal tanker berbendera Komoro serta kapal pengangkut biji-bijian berbendera Panama dan Kepulauan Marshall yang masih berada di selat tersebut.
Adapun sejumlah kapal yang masih berada di Selat Hormuz tersebut, tak menunjukkan pergerakan berarti untuk melakukan perjalanan keluar dari kawasan panas tersebut.
Presiden Trump sendiri sebelumnya telah memberikan instruksi tegas kepada Angkatan Laut AS untuk melacak serta mencegat semua kapal yang mencoba masuk atau keluar dari Selat Hormuz.
Pihak Angkatan Laut AS juga diminta fokus terhadap armada kapal yang sebelumnya kedapatan membayar biaya lintas kepada Iran.
Baca juga: Langkah Nekat AS Blokade Selat Hormuz: Taruhan Besar Donald Trump, Antara Dominasi atau Kehancuran?
Dampak blokade ini pun seketika menghantam pasar energi global secara telak.
Harga minyak mentah fisik untuk pengiriman segera di Eropa dan Afrika melonjak hingga mencetak rekor baru mendekati 150 dolar AS atau sekitar Rp 2.568.150 per barel.
Minyak mentah Forties dari Laut Utara bahkan menembus angka 148,87 dolar AS yang setara dengan Rp 2.548.803 per barel, melampaui puncak harga tahun 2008.
Sementara itu, minyak mentah patokan Brent untuk kontrak Juni naik sekitar 6 persen ke angka di atas 100 dolar AS atau lebih dari Rp 1.712.100 per barel.
Krisis ini juga merembet ke produk olahan di mana harga bahan bakar jet kini mendekati 200 dolar AS yang setara dengan Rp 3.424.200 per barel.
Angka tersebut meningkat hampir dua kali lipat sejak konflik pecah.
Di Eropa Barat Laut, harga solar atau diesel merangkak naik ke posisi 170 dolar AS atau sekitar Rp 2.910.570 per barel.
Situasi ini memperparah tekanan energi di Eropa yang sangat bergantung pada impor dari Timur Tengah.