TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA – Badan Gizi Nasional (BGN) hentikan sementara pengoperasian tiga dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kaimana, Papua Barat.
Keputusan ini diambil karena pengelolaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dinilai belum memenuhi standar.
Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kaimana, Lorentinus Riwu, saat ditemui media di ruang kerjanya, Rabu (15/4/2026).
Ia menjelaskan sejak pendirian dapur SPPG pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam mekanisme teknis pengelolaan IPAL.
Menurutnya, seharusnya ada koordinasi dengan dinas lingkungan hidup terkait pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
“Tidak adanya koordinasi pembangunan dapur SPPG ke Dinas Lingkungan Hidup menyangkut hal-hal teknis dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup,” ujarnya.
Baca juga: IPAL Belum Standar, Tiga Dapur SPPG di Kaimana Ditutup Sementara
“Kami berharap ada laporan, baik lisan maupun tertulis. Kalau ada, pasti kami bantu mengarahkan bagaimana mengelola limbah agar tidak terjadi masalah seperti sekarang,” tegasnya.
“Kami juga baru tahu dari masyarakat bahwa ada pengelolaan limbah yang tidak sesuai di beberapa dapur SPPG di Kaimana,” katanya.