Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Sebanyak 128 jemaah haji asal Kabupaten Pesawaran dipastikan siap menunaikan ibadah haji pada musim 1447 Hijriah/2026 dengan pola pemberangkatan yang terbagi dalam dua kelompok terbang (kloter).
Skema pembagian ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses keberangkatan berjalan lebih tertib, terutama melalui jalur Embarkasi Jakarta (JKG) yang menjadi titik pemberangkatan seluruh jemaah.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pesawaran, Kamaruddin, menyebutkan bahwa mayoritas jemaah, yakni 119 orang, tergabung dalam Kloter 19 yang dijadwalkan berangkat pada 7 Mei 2026.
Sementara itu, 9 jemaah lainnya akan menyusul melalui Kloter 31 pada 17 Mei 2026.
“Seluruh dokumen jemaah sudah siap dan tidak ada kendala menjelang keberangkatan,” ujar Kamaruddin, Rabu (15/4/2026).
Ia menegaskan bahwa kesiapan administrasi menjadi salah satu fokus utama agar tidak terjadi hambatan pada saat proses di embarkasi.
Di sisi lain, kondisi kesehatan jemaah secara umum juga dilaporkan stabil, termasuk kelompok lanjut usia yang mendapat perhatian khusus melalui pemantauan rutin dari tenaga kesehatan daerah.
Selain aspek teknis dan kesehatan, seluruh calon jemaah disebut telah mengikuti bimbingan manasik haji secara lengkap di tingkat kabupaten maupun kecamatan.
Pembekalan tersebut dinilai krusial untuk memperkuat pemahaman jemaah sebelum menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci.
Kamaruddin juga menyoroti sejumlah kebijakan baru dalam penyelenggaraan haji tahun ini, salah satunya distribusi Kartu Nusuk yang dilakukan lebih awal di Indonesia.
Menurutnya, kebijakan tersebut membantu memperlancar proses administrasi dan pelayanan saat jemaah tiba di Arab Saudi.
“Kami memastikan seluruh proses persiapan berjalan lebih awal dan matang, sehingga tidak ada kendala berarti,” tambahnya.
Menjelang hari keberangkatan, ia mengimbau seluruh jemaah untuk menjaga kondisi fisik serta terus memperdalam pemahaman manasik agar seluruh rangkaian ibadah dapat dijalankan dengan lancar.
Ia juga berharap para jemaah dapat menunaikan ibadah dengan khusyuk dan kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)