TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah membuka wacana penerapan skema war tiket haji.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis menilai kebijakan tersebut harus dikaji secara mendalam karena berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Baca juga: Wamenhaj Nilai Wacana War Tiket Haji Jadi Isu Berkemajuan: Kami Terbuka ke Publik
Hal ini terutama terkait keadilan bagi jutaan calon jemaah yang telah mengantre.
Menurut Kiai Cholil, antrean haji yang saat ini mencapai sekitar 5 juta orang tidak bisa diabaikan begitu saja dalam setiap wacana perubahan sistem.
"Ya saya pikir wacana ini perlu dikaji mendalam karena banyak faktor yang harus diselesaikan. Pertama berkenaan dengan antrean panjang 5 juta orang itu harus dipikirkan berkenaan dengan hak mereka, keadilan mereka," ujar Cholil usai acara Silaturrahmi Nasional Ormas Islam dan Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (15/4/2026) malam.
Aspek regulasi, menurut Cholil, menjadi unsur krusial yang perlu diperhatikan.
Saat ini, Cholil mengatakan Pemerintah telah memiliki kerangka kelembagaan yang jelas, termasuk keberadaan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) serta pengelolaan dana oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
"Kalau itu nanti war tiket apakah pasti tidak ada antrean lagi dan itu berefek kepada orang yang antre panjang itu?," ucapnya.
Selain itu, Cholil mengingatkan potensi munculnya praktik percaloan jika sistem war tiket diterapkan.
Menurut dia, mekanisme berburu tiket secara terbuka justru bisa membuka celah bagi pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan.
"Mungkin saja dengan antrean yang panjang sekarang dia mampu 10 tahun yang akan datang dia tidak mampu baik fisik maupun finansial sehingga memang ada plus minusnya," katanya.
Kiai Cholil juga mengingatkan agar wacana tersebut tidak mengganggu fokus pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun berjalan.
Sebelumnya Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan skema war tiket haji masih sebatas wacana.
Menurutnya, wacana skema war tiket muncul seiring rencana peningkatan kapasitas jemaah haji oleh Arab Saudi dalam program jangka panjang mereka.
"Misalnya nanti Arab Saudi itu 2030, itu kemungkinan mereka akan menampung lebih dari 5 juta jemaah. Artinya kuota kita pasti dinaikkan juga. Tadinya sekarang kita 221.000, kalau mereka jadi 5 juta, kita bisa hampir 500.000, artinya lebih dari 150 persen," ujar Dahnil di Asrama Haji Cipondoh, Tangerang, Jumat (10/4/2026).
Peningkatan kuota secara signifikan itu, menurut Dahnil, tidak akan sepenuhnya bisa ditanggung oleh skema keuangan haji Indonesia.
Menurutnya, pembiayaan haji akan membengkak hingga lebih dari Rp40 triliun jika Arab Saudi membuka kuota hingga 500 ribu jemaah.
"Sekarang misalnya dengan jumlah jemaah 203.000 orang yang reguler, itu dana penyelenggaraan totalnya Rp18,2 triliun. Berarti kalau naik jadi 500.000 jemaah, itu bisa lebih dari Rp40 triliun dan itu kemungkinan keuangan haji tidak bisa meng-cover," jelasnya.
Selain itu, Dahnil menilai penambahan kuota juga belum tentu otomatis mengurangi antrean panjang jemaah haji di Indonesia.
Pemerintah menyiapkan dua skema penyelenggaraan haji jika terjadi lonjakan kuota dari Arab Saudi.
"Nah salah satu caranya misalnya kita akan menyediakan tetap antrean untuk 5,7 juta ini agar segera bisa dihabiskan. Nah tapi kita juga membuka ruang untuk jemaah haji yang ingin segera berangkat dengan tambahan kuota yang jumlahnya lebih besar dari pemerintah Arab Saudi," ujarnya.
Dahnil menjelaskan dua skema tersebut adalah skema antrean reguler yang tetap berjalan, serta skema baru yang disebut war ticket.
"Pertama adalah skema antrean yang sudah ada. Skema yang kedua adalah skema yang istilah yang digunakan oleh Pak Menteri itu adalah war ticket. Itu istilah saja," katanya.
Dalam skema war ticket, jemaah nantinya membayar biaya haji secara penuh tanpa subsidi dan bisa langsung berangkat sesuai kuota yang tersedia.
Meski begitu, Dahnil mengatakan sistem war tiket masih dalam tahap perumusan dan belum menjadi kebijakan resmi pemerintah.
"Sekali lagi war ticket itu cuma wacana untuk melakukan transformasi nanti. Itu adalah cara kita untuk menyelesaikan permasalahan antrean dan itu bukan kebijakan tahun ini loh. Jadi jangan salah tulis nih nanti," katanya.
Realisasi skema war tiket, kata Dahnil, akan bergantung pada kebijakan kuota dari Arab Saudi ke depan.
Dahnil memastikan jika skema tersebut diterapkan di masa depan, mekanismenya akan dirancang secara transparan.
"Tapi war ticket itu tentu dia sistematik nanti, transparan, akuntabel dan sebagainya. Nah itu rencana kita," kata dia.
Wacana ini, menurut Dahnil, bukan merupakan kebijakan yang akan diterapkan dalam waktu dekat.
"Sekali lagi ini wacana untuk transformasi, bukan kebijakan tahun 2026 atau 2027, kita masih merumuskan supaya ada perubahan pengelolaan haji kita supaya kita bisa memperpendek antrean bahkan meniadakan antrean," pungkasnya.