TRIBUNJAMBI.COM - Kontroversi ceramah Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, di lingkungan Universitas Gadjah Mada masih terus menjadi perbincangan publik.
Perkembangan terbaru bahkan mengarah pada dugaan bahwa polemik tersebut tidak semata persoalan hukum, melainkan berkaitan dengan kepentingan politik tertentu.
Pandangan tersebut disampaikan oleh mantan Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Budianto Tarigan, yang menilai viralnya potongan ceramah JK bukan terjadi secara kebetulan.
Ia menyebut isi ceramah tersebut sejatinya berangkat dari pengalaman JK dalam meredam konflik sosial di Ambon dan Poso, serta menyampaikan pesan perdamaian.
Namun, menurutnya, potongan video yang beredar di media sosial telah kehilangan konteks utuh sehingga memicu tafsir berbeda di tengah masyarakat.
Sebagaimana diketahui, ceramah Jusuf Kalla dalam forum bertajuk Strategi Diplomasi Indonesia dalam Memitigasi Potensi Eskalasi Perang Regional Multipolar yang disampaikan di Masjid UGM pada 5 Maret 2026 lalu viral dan menuai polemik.
Isi ceramah yang menyinggung konflik Poso dan Ambon, termasuk penggunaan istilah "mati syahid" oleh pihak yang bertikai, kemudian ditafsirkan sebagian pihak sebagai bentuk penistaan terhadap ajaran Kekristenan.
Baca juga: Modus Korupsi Ketua Ombudsman RI pada Tata Kelola Tambang Nikel, Diduga Terima Rp1,5 M
Akibatnya, Jusuf Kalla dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama sejumlah organisasi lainnya.
Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran Pasal 300, Pasal 301, Pasal 263, Pasal 264, dan Pasal 243 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023.
Budianto menilai, dinamika yang terjadi tidak lepas dari adanya agenda politik yang ikut bermain di balik viralnya potongan ceramah tersebut.
Ia bahkan mengaitkan isu ini dengan polemik lain yang juga sedang berkembang di ruang publik.
"Arahnya politik dan ada kepentingan politik di situ. Soal siapa yang bermain banyak kepentingan juga di situ," kata Budianto, dalam podcast/siniar Madilog yang diunggah di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Rabu (15/4/2026).
"Kita masuk ke sebuah materi isu yang sangat sensitif yang berbau SARA —suku, agama, ras, dan antar golongan— Ini isu yang sangat sensitif dengan kondisi kultur dan psikologis bangsa Indonesia."
"Dari isi pembicaraan Pak JK, materi [ceramah] dia bicara mengenai pengalaman dia menangani konflik Ambon, Poso yang beliau ceritakan, dan menurut saya, dia mau menyampaikan pesan bahwa kita jangan lagi mengulangi pengalaman pahit masa lalu. Itu sebenarnya poinnya."
"Tapi ketika video ini yang berbentuk video ini dipotong sampai kehilangan konteks, dipotong, diviralkan. Jadi ini menurut saya adalah agenda yang terencana, agenda setting, pasti ada kepentingan politik di situ."
Lebih jauh, Budianto menyampaikan keyakinannya bahwa pelaporan terhadap Jusuf Kalla memiliki keterkaitan dengan isu dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Ia menilai aktor-aktor yang berperan dalam mengangkat isu ceramah JK memiliki kedekatan dengan lingkaran pendukung Jokowi.
Dalam pernyataannya, ia menyinggung nama Ade Armando yang kini aktif di Partai Solidaritas Indonesia (PSI), partai yang dipimpin oleh Kaesang Pangarep.
Baca juga: Nyatang Ditemukan Lemas di Perkebunan, Situasi PT SAL Berangsur Kondusif
Selain itu, ia juga menyoroti keterlibatan Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, yang diketahui memiliki afiliasi dengan PSI.
"Framing ini dibangun atas pernyataan JK. Menurut keyakinan saya, ada hubungannya dengan kasus ijazah Pak Jokowi," jelas Budianto.
"Karena aktor-aktor yang bermain di sekitar isu ini adalah orang-orang yang punya irisan kuat dengan Pak Jokowi."
"Kalau enggak salah, Ade Armando ini kan irisan kuat, beliau di PSI. Kalau enggak salah juga, salah satu yang mengadukan itu adalah dari unsur GAMKI, itu Sahat, kawan itu sekarang aktif di partai PSI."
"Sangat sulit kita bantah kalau enggak ada irisan politik."
Di sisi lain, pihak pelapor menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil murni dilandasi keprihatinan terhadap dampak ceramah tersebut di masyarakat.
Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, menyatakan bahwa pelaporan dilakukan bersama sejumlah organisasi Kristen sebagai respons atas polemik yang berkembang.
"Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla. Kami hadir dari GAMKI, juga mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat," kata Sahat kepada wartawan, Senin (13/4/2026), dilansir TribunJakarta.com.
Menurut Sahat, pelaporan ini bertujuan agar polemik yang berkembang di ruang publik dapat diselesaikan melalui jalur hukum yang jelas.
"Yang kedua, kami juga melaporkan kepada Polda Metro Jaya, sehingga kemudian pernyataan ini yang sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di media sosial bisa lebih terarah untuk kemudian diselesaikan secara hukum," ujarnya.