Sedang Transaksi, Polsek Dramaga Amankan Pengedar dan Pembeli Obat Terlarang di Belakang Terminal
Vivi Febrianti April 16, 2026 06:18 PM

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, DRAMAGA - Jajaran Polsek Dramaga menggerebek tempat jual beli obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bogor.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di sekitaran Terminal Laladon tepatnya.

Dalam pengungakapan tersebut, polisi berpakaian preman berhasil menangkap basah empat orang yang sedang melakukan transaksi.

Adapun keempat laki-laki yang ditangkap tersebut terdiri dari dua orang pengedar dan dua orang pembeli.

Keempatnya diamankan di sebuah gubuk dekat kendaraan truk yang mangkrak di area belakang terminal.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga, Iptu AM Zalukhu yang menyamar sebagai tokoh agama menggunakan peci hitam.

Ia mengatakan, awal mula pengungkapan ini berasal dari laporan masyarakat bahwa adanya warga yang mengkonsumsi tramadol.

Laporan itupun langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan mendatangi lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor tersebut.

"Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang terduga penjual di sekitaran Terminal Laladon," ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Ketika dilakukan penggerebekan, keempat orang yang sedang melakukan transaksi tersebut tak bisa berkutik saat petugas datang.

Dari tangan kedua pelaku yakni W (22) dan J (20) asal Aceh, polisi menemukan ribuan butir obat-obatan terlarang daftar G serta uang tunai hasil penjualan.

"Total 1.125 butir barang bukti diamankan yang terdiri dari Hexymer, Tramadol, dan jenis lainnya, kemudian uang sebesar Rp439 ribu," katanya.

Setelah diamankan, kedua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Dramaga guna menjalani proses lebih lanjut 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.