BANGKAPOS.COM, BANGKA -- PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) umum atau nonsubsidi mulai Sabtu (18/4/2026).
Kenaikan harga ini berlaku untuk sejumlah produk, yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Sementara itu, beberapa jenis BBM lainnya seperti Pertamax, Pertalite, dan Bio Solar dipastikan tidak mengalami perubahan harga.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi mengatakan penyesuaian harga tersebut merupakan bagian dari implementasi kebijakan pemerintah.
"Penyesuaian ini dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, sebagai perubahan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum," ujarnya kepada Bangkapos.com, Sabtu (18/4/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut mengatur formula harga BBM yang dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
Untuk wilayah Bangka Belitung, rincian harga terbaru BBM adalah sebagai berikut:
Rusminto menegaskan, kenaikan hanya berlaku pada BBM nonsubsidi tertentu.
Adapun Pertalite dan Bio Solar yang merupakan BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan harga.
"Untuk BBM yang mengalami penyesuaian harga yaitu Pertamina Dex, Dexlite, dan Pertamax Turbo. Sedangkan Pertamax, Pertalite, dan Bio Solar masih tetap," jelasnya.
Sebelumnya, pada awal April 2026, Pertamina sempat menahan kenaikan harga BBM meskipun terjadi lonjakan harga energi global akibat konflik di kawasan Timur Tengah. Namun, seiring perkembangan harga minyak dunia, penyesuaian akhirnya dilakukan.
Pertamina memastikan ketersediaan stok BBM di wilayah Sumbagsel tetap aman dan distribusi berjalan lancar di seluruh SPBU.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)