TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA — Di balik fleksibilitas kebijakan Work From Home (WFH), Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyiapkan sistem pengawasan berlapis untuk menutup celah pelanggaran.
Tidak hanya mengandalkan teknologi, Pemkot juga membuka ruang pengawasan publik guna memastikan disiplin ASN tetap terjaga.
Walikota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa setiap pelanggaran dalam pelaksanaan WFH akan ditindak sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.
“Setelah bukti cukup akan dipanggil inspektorat diperiksa. Inspektorat akan merekomendasikan sanksi tergantung dari bobot pelanggaran sesuai dengan UU Kepegawaian,” ujarnya (18/4/2026).
Ia menjelaskan, sistem pengawasan WFH dirancang fleksibel dari sisi perangkat, namun tetap ketat dalam pemantauan aktivitas ASN.
Baca juga: WFH di Samarinda Hemat hingga Rp 70 Juta, Dishub: Pegawai Wajib tak Bawa Kendaraan BBM Setiap Jumat
“Pengecekan melalui device berbentuk handphone atau laptop, selama bisa diakses silakan pakai device apa saja,” katanya.
Potensi penyalahgunaan, seperti manipulasi lokasi GPS atau penggunaan perangkat ganda, juga menjadi perhatian dalam desain sistem.
Namun, Pemkot Samarinda mengklaim telah menyiapkan langkah antisipasi.
“Kita punya cara dan alat untuk mendeteksi. Semua sudah diantisipasi sebelum sistem ini dibuat juga sudah kita siapkan,” tegasnya.
Meski demikian, Andi Harun mengakui bahwa teknologi tetap memiliki keterbatasan jika dihadapkan pada upaya manipulasi oleh pengguna.
Baca juga: WFH Samarinda Hemat BBM hingga Rp70 Juta per Hari, Ini Hitungannya
Karena itu, pengawasan tidak hanya bertumpu pada sistem digital dan internal pemerintah, tetapi juga melibatkan kontrol sosial dari masyarakat.
“Itu sebabnya kita masih membutuhkan pengawasan masyarakat,” pungkasnya. (*)