TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kampar, Afrudin Amga menyatakan kenaikan harga minyak tidak mempengaruhi anggaran.
Ia mengatakan, instansi yang dipimpinnya tidak menganggarkan biaya bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan dinas pada 2026. Termasuk kendaraan dinas jabatan yang dia pakai.
"Kita memang tidak anggarkan BBM karena penghematan. Bahasa politisnya, mengutamakan (anggaran) untuk masyarakat, lah," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (19/4/2026).
Ia sendiri menggunakan mobil dinas jabatan jenis Mitsubishi Pajero.
Selain itu, ada mobil dinas yang dipakai pejabat setingkat Kepala Bidang.
Ada juga kendaraan berupa truk dan alat berat yang biasanya disewakan. Kendaraan dinas menggunakan BBM jenis solar dan bensin.
Seperti diketahui, harga BBM non-subsidi jenis Dexlite, Pertamax, dan Pertamax Turbo naik sangat signifikan sejak Sabtu (18/4/2026). Sementara BBM subsidi Biosolar dan Pertalite tetap.
Baca juga: Pertalite Langka di Sejumlah SPBU Riau, Antrean Mengular Usai Kenaikan BBM Nonsubsidi
Baca juga: Rincian Hampir 2 Kg Sabu Disita dari 112 Tersangka di Kampar Selama 2026, Ada Vape Etomidate
Ia mengakui kendaraan pelat merah wajib menggunakan BBM non-subsidi. Oleh karena kenaikan harga tersebut, ia tak menampik beban biaya operasional ikut meningkat.
Menurut dia, biaya BBM pada tahun sebelumnya mengacu kepada harga pasar pada waktu penyusunan anggaran. Namun tahun ini, biaya BBM tidak dianggarkan.
"Ya, bagaimana lagi? Kondisinya memang lagi sulit. Kita harus jalankan sekuat kita. Tapi jangan sampai program untuk masyarakat tidak berjalan," ujarnya.
Mau tidak mau, ia harus membeli Dexlite untuk mobil dinas jabatannya dengan harga yang jauh lebih mahal. Sedangkan untuk truk dan alat berat, Dinas PUPR hanya menggarkan biaya perawatan.
"BBM yang truk menjadi tanggung jawab penyewa," katanya.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing)