Perluas Akses Kerja Disabilitas, Kemnaker Gencarkan Pelatihan Wirausaha
Content Writer April 19, 2026 10:38 PM

TRIBUNNEWS.COM - Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh kesempatan kerja yang layak. Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong perluasan akses kerja melalui program pelatihan kewirausahaan yang inklusif. 

Upaya ini bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan kemandirian ekonomi, tetapi juga mendorong penyandang disabilitas agar mampu menjadi pelaku usaha sekaligus pencipta lapangan kerja di tengah tantangan pasar kerja yang kompetitif.

Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Sukro Muhab, saat membuka Kegiatan Layanan Kewirausahaan 2026 bertema “Wirausaha Inklusif, Tumbuh Bersama” di Bantul, Jumat (17/4/2026).

Ia mengatakan, peluang kerja harus terus diperluas untuk mengoptimalkan potensi nasional yang ada. Menurutnya, pekerjaan tidak terbatas pada sektor formal seperti pegawai negeri atau karyawan perusahaan. Peluang kerja juga terbuka melalui usaha mandiri, ekonomi kreatif, dan pemanfaatan teknologi digital.

“Lowongan kerja itu ada di mana-mana. Tidak hanya di perusahaan, tetapi juga bisa diciptakan sendiri. Yang perlu kita dorong adalah bagaimana masyarakat beralih dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja,” katanya.

Baca juga: Kemnaker Gandeng TikTok, Targetkan 100 Ribu Orang Setahun Mahir Digital Skill E-Commerce

Keterbatasan Fisik Bukan Penghalang

Melalui kegiatan ini, Sukro mengatakan bahwa Kemnaker menghadirkan dua fokus utama, yakni pelatihan kewirausahaan bagi penyandang disabilitas serta penguatan usaha bagi pelaku UMKM rintisan. Ia menegaskan bahwa keterbatasan fisik bukan menjadi hambatan untuk berkarya.

“Keterbatasan fisik bukan penghalang. Yang terpenting adalah kreativitas dan kemampuan berpikir. Kami ingin memastikan teman-teman disabilitas memiliki akses yang sama untuk berkembang dan mandiri secara ekonomi,” tegasnya.

Selain pelatihan, Kemnaker juga membuka peluang pengembangan usaha lanjutan melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM). Program ini ditujukan bagi peserta yang telah merintis usaha agar dapat naik kelas dan memperluas skala usahanya.

“Kami tidak hanya melatih, tetapi juga mendampingi dan membuka akses pembiayaan. Harapannya, usaha yang dirintis dapat berkembang dan bahkan menyerap tenaga kerja baru,” ujarnya.

Baca juga: Kemnaker Dorong Dunia Usaha Perluas Akses Kerja yang Inklusif Seiring Meningkatnya Penduduk Lansia

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.