7 Fakta Demo Kantor Gubernur Kaltim, Bawa 3 Tuntutan, Rudy Masud Bungkam, DPRD Setujui Hak Angket
ninda iswara April 22, 2026 12:38 PM

TRIBUNTRENDS.COM - Ratusan masyarakat bersama mahasiswa turun ke jalan di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa (21/4/2026).

Aksi ini menjadi wadah bagi mereka untuk menyampaikan berbagai tuntutan kepada pemerintah daerah.

Sejak pagi hari, gelombang demonstrasi mulai bergerak.

Titik aksi tidak hanya terpusat di satu lokasi, tetapi menyasar dua tempat penting, yakni Gedung DPRD Kaltim hingga Kantor Gubernur.

Mobilisasi massa yang masif ini menunjukkan besarnya perhatian publik terhadap isu yang mereka suarakan.

Dari aksi tersebut, sejumlah tanggapan pun muncul dari pihak DPRD.

Salah satu yang mencuat adalah adanya kesepakatan untuk menggulirkan hak angket sebagai bentuk tindak lanjut atas tuntutan massa.

Baca juga: Demo di Kantor Gubernur Kaltim Ricuh, Rudy Masud Pulang Dikawal Ketat: Tidak Menerima untuk Audiensi

Namun, dinamika di lapangan tidak sepenuhnya berjalan kondusif.

Ketegangan sempat memuncak ketika massa tetap bertahan di depan Kantor Gubernur hingga sore hari, yang kemudian berujung pada kericuhan.

Lantas, apa saja yang perlu diketahui dari demo 21 April 2026? Berikut tujuh fakta yang merangkum jalannya aksi tersebut.

Massa aksi gabungan

Aksi ini melibatkan ratusan peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari mahasiswa hingga masyarakat sipil.

Kehadiran mereka mencerminkan luasnya dukungan terhadap tuntutan yang disuarakan.

Sejak pagi, massa telah berkumpul di Masjid Baitul Muttaqiren Islamic Center.

Dari titik awal tersebut, mereka kemudian bergerak bersama menuju Gedung DPRD Kaltim.

Perjalanan menuju lokasi aksi dilakukan secara konvoi menggunakan berbagai kendaraan.

Sepanjang aksi, massa membawa spanduk dan bendera organisasi sebagai simbol identitas sekaligus penyampai pesan.

Di lokasi, orasi disampaikan secara bergantian.

Para peserta aksi memanfaatkan momen ini untuk menyuarakan aspirasi dan tuntutan mereka kepada pemerintah daerah dengan lantang.

Tiga tuntutan utama

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan tiga tuntutan utama terhadap Pemda Kaltim. 

Ketiganya antara lain evaluasi kebijakan pemerintah provinsi, penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta optimalisasi fungsi pengawasan DPRD.

Selain itu, massa juga menyoroti sejumlah anggaran yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat, seperti pengadaan mobil dinas dan renovasi rumah jabatan.

"Gerakan ini bukan karena sakit hati, tetapi karena kepentingan rakyat," ujar salah satu orator dalam aksi tersebut, dikutip dari Tribun Kaltim, Rabu (22/4/2026). 

DPRD Kaltim sepakat gulirkan hak angket

Merespons tuntutan massa, tujuh fraksi di DPRD Kaltim menyatakan sepakat untuk menggulirkan hak angket terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Adapun tujuh fraksi tersebut yakni Fraksi Golkar, PDI-P, Gerindra, PKB, PAN-Nasdem, Demokrat-PPP, dan PKS.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel menegaskan bahwa seluruh pimpinan fraksi telah menyatakan dukungan.

"Kita bersepakat atas usulan massa aksi. Unsur ketua fraksi terpenuhi semua, tujuh fraksi. Aman," tegas Ekti.

Baca juga: Demo di Kantor Gubernur Kaltim, Wartawan Dilarang Masuk, Rudy Masud Temui Massa? Lihat Nanti

KANTOR GUBERNUR KALTIM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meningkatkan kesiapan menghadapi rencana aksi unjuk rasa pada 21 April 2026 dengan memperketat pengamanan di kawasan Kantor Gubernur Rudy Masud. Senin (20/4/2026).
KANTOR GUBERNUR KALTIM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meningkatkan kesiapan menghadapi rencana aksi unjuk rasa pada 21 April 2026 dengan memperketat pengamanan di kawasan Kantor Gubernur Rudy Masud. Senin (20/4/2026). (Kompas.com/Pandawa Borniat)

Hak angket harus lewat prosedur

Meski telah disepakati secara politik, DPRD menegaskan bahwa penggunaan hak angket tidak bisa langsung diputuskan di lapangan.

Ekti menyebut langkah tersebut harus melalui mekanisme resmi sesuai tata tertib DPRD.

"Setelah ini akan kita rapatkan dalam rapat pimpinan bersama pimpinan dan ketua-ketua fraksi untuk menyikapi kelanjutannya," jelasnya. 

Ketua DPRD Tidak Hadir di Lokasi

Dalam momen pertemuan dengan massa, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud tidak terlihat di lokasi.

Ekti menjelaskan bahwa yang bersangkutan sedang menjalankan agenda kedinasan di luar daerah.

"Beliau hari ini kemungkinan sampai sore karena sedang retret di Magelang," ungkapnya.

Fraksi Golkar minta maaf ke publik

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim Husni Fahruddin menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat.

Ia mengakui bahwa DPRD belum optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran.

"Kami merasa bersalah karena fungsi budgeting dan pengawasan kami tidak berjalan dengan baik," kata Ayub. 

Aksi berujung ricuh, Gubernur bungkam

Setelah dari DPRD, massa melanjutkan aksi ke Kantor Gubernur Kaltim. Situasi memanas menjelang sore hingga terjadi aksi saling lempar dan pembakaran.

Aparat kepolisian kemudian mengerahkan water cannon untuk membubarkan massa. Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud diketahui berada di kantor saat aksi berlangsung, namun tidak menemui massa.

"Gubernur ada tadi di kantor, tapi memang tidak menerima mereka untuk audiensi," ujar Kapolda Kaltim Endar Priantoro, dikutip dari Kompas.com, Selasa. 

Usai massa dibubarkan, gubernur keluar dari kantor tanpa memberikan pernyataan kepada awak media. 

Rangkaian peristiwa ini menegaskan tingginya tensi antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam menyikapi berbagai kebijakan yang dipersoalkan.

(TribunTrends/Kompas)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.