TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Indralaya, Ogan Ilir, diamankan karena menganiaya warga.
Peristiwa pada Sabtu (25/4/2026) malam itu menimpa seorang pensiunan polisi bernama Sukamto (60 tahun).
Berawal saat korban melintas menggunakan sepeda motor, pelaku bernama Adly Pratama (40 tahun) menghadang di pinggir jalan.
Menurut Kapolsek Indralaya, AKP Junardi mengungkapkan, ketika pelaku meminta korban menunjukkan KTP.
"Pelaku lalu menusuk korban menggunakan pisau. Korban luka-luka di tangan kirinya," kata Junardi di Mapolsek Indralaya, Minggu (26/4/2026).
Baca juga: Awalnya Bela Paman, Remaja di Muara Enim Tikam Juru Parkir Hingga Tewas, Korban Ditikam 4 Kali
Baca juga: Pelajar 16 Tahun Tikam Petani Kopi di OKU Selatan Hingga Tewas, Berawal Cekcok Soal Utang Upah Panen
Melihat ada penganiayaan, warga langsung berkerumun di TKP.
"Pelaku sempat diamuk massa. Tapi akhirnya diserahkan ke sini (Mapolsek Indralaya)," terang Junardi.
Sementara korban telah dibawa ke RSUP Mohammad Hoesin Palembang, setelah sebelumnya dirawat di RS Ar Royyan Indralaya.
Menurut Junardi, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa.
Dari Mapolsek Indralaya, pelaku dibawa ks RS Ernaldi Bahar Palembang untuk diobservasi.
"Nanti kita lihat hasil obervasinya seperti apa. Tentunya tindak pidana penganiayaan ini akan ditindaklanjuti," kata Junardi menegaskan.
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com