Kejati Sulteng Paparkan Capaian Nuzul Rahmat 9 Bulan, Selamatkan Rp27 Miliar
Regina Goldie April 27, 2026 06:10 PM

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah menggelar konferensi pers di lantai 2 Gedung Kejati yang berlokasi di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, pada Senin (27/4/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum pemaparan kinerja dan capaian selama sembilan bulan masa jabatan Kepala Kejati Sulteng, Nuzul Rahmat.

Konferensi pers tersebut dihadiri sekitar 50 wartawan dari berbagai media, baik cetak, online, maupun televisi.

Pantauan TribunPalu.com, suasana kegiatan berlangsung tertib dan penuh perhatian dari para jurnalis yang menyimak setiap pemaparan yang disampaikan.

Turut hadir dalam kegiatan itu sejumlah pejabat utama di lingkungan Kejati Sulteng, di antaranya Wakil Kepala Kejati (Wakajati), Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Asisten Pengawasan (Aswas), Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Asisten Pembinaan (Asbin), Asisten Intelijen (Asintel), Asisten Pemulihan Aset (Aspema), serta Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum).

Baca juga: Jembatan Putus Diterjang Banjir, Warga Bukit Makmur Parigi Moutong Kini Menyeberang Lewat Sungai

Konferensi pers dipimpin oleh Asintel Kejati Sulteng, Salman, yang bertindak sebagai moderator sekaligus pembuka kegiatan.

Ia menyampaikan bahwa forum ini bertujuan untuk memberikan transparansi kepada publik terkait kinerja institusi.

Kepala Kejati (Kajati) Sulteng, Nuzul Rahmay dalam kesempatannya memaparkan sejumlah capaian penting, termasuk peningkatan penanganan perkara korupsi dan penyelamatan keuangan negara.

Ia menegaskan komitmen institusi dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Sulawesi Tengah.

Selama 9 bulan masa jabatannya, Kajati Sulteng mengatakan telah melakukan penyidikan sebanyak 11 kasus tindak pidana korupsi.

Baca juga: Rumah Milik Pasangan Lansia di Parigi Moutong Hangus Dilalap Si Jago Merah

Dengan jumlah kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp.27 Miliyar.

Konferensi pers itu juga sebagai momentum terakhir untuk Kajati Sulteng sebelum berangkat ke Jakarta untuk dilantik di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Selain itu, kegiatan tersebut untuk memperkuat hubungan antara Kejati Sulteng dan insan pers, sekaligus menjadi sarana penyampaian informasi yang akurat kepada masyarakat. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.