Belum ada keputusan kenaikan tarif di 2026. Prioritas tetap menjaga layanan berkualitas dengan subsidi yang efisien

Jakarta (ANTARA) - Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim menilai kajian yang dilakukan PT TransJakarta terkait kemungkinan penyesuaian tarif merupakan hal yang lumrah.

Ia menyebut tarif Rp3.500 yang berlaku saat ini telah bertahan sejak 2005 atau sekitar 21 tahun, sementara biaya operasional terus mengalami kenaikan.

"Kajian yang dilakukan PT TransJakarta adalah hal yang lumrah. Tarif Rp3.500 memang sudah bertahan sejak 2005 (21 tahun), sementara biaya operasional terus meningkat karena inflasi, harga energi, pemeliharaan armada (termasuk bus listrik), dan ekspansi layanan," jelas Chico di Jakarta, Senin.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa kajian tersebut masih berlangsung dan belum mengarah pada keputusan final.

Chico juga mengatakan, kewenangan penetapan tarif tetap berada di tangan Gubernur DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta melalui mekanisme APBD.

Untuk itu, lanjut Chico, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat serta kondisi ekonomi secara keseluruhan sebelum memutuskan penyesuaian tarif.

"Belum ada keputusan kenaikan tarif di 2026. Prioritas tetap menjaga layanan berkualitas dengan subsidi yang efisien," ujar Chico.

Ia mengatakan, alokasi subsidi untuk PT Transjakarta dalam APBD 2026 mencapai sekitar Rp3,7 triliun, yang diharapkan dapat memastikan layanan tetap terjangkau bagi masyarakat.

Sebelumnya, Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza mengatakan kajian mengenai penyesuaian tarif sudah dilakukan.

Namun, keputusan akhirnya tetap berada di tangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta.

Ia mengatakan, kajian ini dilakukan mengingat tarif Transjakarta belum naik sejak 21 tahun yang lalu. Ia membandingkan kondisi saat ini dengan 2005, ketika Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta masih sekitar Rp800.000.

Kini, lanjut Welfizon, angka tersebut telah berada di kisaran Rp6 juta, sementara tarif Transjakarta belum berubah.

“Kenaikannya (UMP) sudah 7-8 kali lipat, tapi tarif kita masih bertahan 21 tahun,” kata dia.