Soal Penanganan TBC di Kalteng Nanti Ada Insentif Dari Kementerian, ini Kata Suyuti Syamsul
Nia Kurniawan April 30, 2026 07:05 PM

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA — Penanganan TBC di Kalteng masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam hal penemuan kasus dan kepatuhan pasien menjalani pengobatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul mengatakan, penemuan kasus menjadi kunci utama dalam pengendalian penyakit menular tersebut.

Baca juga: Cuaca di Kalteng, Hujan Deras Guyur Sampit Picu Ruas Jalan di Ketapang dan Baamang Tergenang

“Tantangan kita itu memang pada penemuan kasus. Kalau kasus tidak ditemukan, kita tidak bisa mengobati. Padahal kalau tidak diobati, dia bisa menulari orang lain,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Menurutnya, upaya penanganan TBC tidak bisa hanya mengandalkan sektor kesehatan semata. 

Faktor lingkungan, khususnya kondisi perumahan, turut berpengaruh terhadap penularan.

“TBC itu menular pada perumahan yang ventilasinya tidak bagus. Jadi kalau ingin menekan penularan, harus ada perbaikan sanitasi dan kondisi rumah,” jelasnya.

Di sisi lain, proses pengobatan yang memakan waktu hingga enam bulan juga menjadi tantangan tersendiri. 

Tidak sedikit pasien yang berhenti di tengah jalan karena merasa bosan atau mengalami efek samping obat.

“Pengobatan TBC itu 6 bulan. Risiko putus obat itu ada. Kadang muncul efek samping seperti mual, sehingga pasien berhenti,” katanya.

Padahal, lanjut Suyuti, jika pengobatan tidak diselesaikan, dapat memicu TBC resistan obat atau multidrug resistant (MDR) yang jauh lebih sulit ditangani.

“Kalau sudah MDR, pengobatannya lebih susah lagi, harus suntik setiap hari selama 6 bulan. Risikonya lebih berat dan penularannya juga lebih berbahaya,” tegasnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Kesehatan mendorong adanya pendamping minum obat bagi pasien TBC guna memastikan terapi berjalan tuntas.

“Sekarang kita dorong adanya pendamping minum obat. Rencananya akan ada insentif dari kementerian untuk mengawasi pasien,” ungkapnya.

Meski masih menunggu skema dari pemerintah pusat, pendampingan saat ini sudah mulai berjalan melalui kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat.

“Sudah berjalan dengan LSM, terutama PKBI, untuk mendampingi pasien,” tambahnya.

Suyuti juga menegaskan bahwa pengobatan TBC tersedia secara gratis di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

“Obat anti TBC itu gratis di puskesmas. Tapi menyuruh orang minum obat setiap hari selama 6 bulan itu tidak mudah, perlu pengawasan,” katanya.

Terkait data kasus, ia menjelaskan bahwa peningkatan jumlah temuan juga dipengaruhi oleh metode pelacakan kontak yang dilakukan petugas kesehatan.

“Begitu kita menemukan satu kasus, puskesmas akan memeriksa keluarga dan kontak terdekat. Makanya jumlahnya bisa bertambah,” jelasnya.

Saat ini, sebagian puskesmas telah dilengkapi fasilitas rontgen, sementara rumah sakit kabupaten memiliki layanan PCR untuk mendeteksi tingkat resistensi kuman.

Dinas Kesehatan Kalteng pun terus memantau capaian penanganan TBC secara berkala setiap bulan.

“Target sekitar 7 ribu kasus dalam setahun. Kita evaluasi kabupaten mana yang belum tercapai, lalu ditindaklanjuti ke puskesmas,” pungkasnya.

(Tribunkalteng.com/Iqbal)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.